Anak Buah Melki Lakalena Bungkam Usai Keroyok Kabag Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Kupang

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Terduga pengeroyokan Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Kupang, Okto La,a dari Fraksi Golkar hingga kini bungkam Setelah dilaporkan ke Polda NTT. Anak buah Melki Lakalena (Ketua DPD 1 Golkar NTT- red) ini mengabaikan permintaan konformasi sejak dilaporkan ke Polda NTT, Sabtu, 21/06/2025.

 

Hingga Selasa, 24/06/2025 permintaan konfirmasi yang diajukan wartawan ke nomor whatsappnya diabaikan oleh Okto La,a. Beredar kabar Okto La,a diminta tiarap oleh pengurus DPD I Golkar NTT.

 

Sikap berbeda justru ditunjukan oleh Tome da Costa dari Partai Gerindra. Sejak hari pertama dilaporkan, Tome langsung memberikan konfirmasi ke media.

 

Ia membantah telah melakukan pemukulan. Ia menyebut kejadian tersebut hanyalah dinamika dalam forum DPRD dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

 

“Di DPRD itu biasa ada dinamika. Saya tidak pukul, hanya ada selisih sedikit. Kemarin kami sudah damai di DPRD. Saya tidak tahu kelanjutannya seperti apa,” ujarnya singkatnya.

 

Hal yang sama juga ditunjukan oleh DPD Partai Gerinda NTT. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NTT Partai Gerindra, Fernando Jose Lemos Osorio Soares, meminta Kader Gerindra Tome da Costa untuk patuh pada proses hukum pasca dilaporkan ke Polda NTT. Tome da Costa yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini dilaporkan karena melakukan pengeroyokan Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis.

 

“Kami menyayangkan peristiwa ini. Namun kami percaya pada proses hukum yang sedang berjalan,” Kata sosok yang akrab disapa Nando ini kepada wartawan di Kupang, Senin, 23/06/2025.

 

Nando Soares yang juga Wakil Ketua DPRD NTT ini mengatakan pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sementara berlangsung. Lebih lanjut ia mengatakan hukum adalah yang tertinggi, jadi kami menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum.(AP)

Berita Terkait

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 
Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita
Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah
Tanah SHM Milik Janda di Kupang Diduga Diserobot Pengusaha, Sertifikat Terbit Sepihak
Mahasiswa di Kupang Ditangkap Karena Curi Motor Demi Susu Anak

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Senin, 20 April 2026 - 17:59 WIB

Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT

Senin, 20 April 2026 - 12:28 WIB

Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita

Berita Terbaru