Tidak ada Bias Gender, Ini Cara BRI Jaga Kesetaraan Remunerasi!

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id,– Kesetaraan gender di lingkungan kerja menjadi isu yang senantiasa diperhatikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Komitmen itu diwujudkan melalui kebijakan remunerasi yang ketat agar tidak ada kesenjangan berbasis gender yang terjadi di antara Insan BRILian (pekerja BRI).

Dalam memperingati International Women’s day yang jatuh pada 8 Maret 2022, Direktur Human Capital BRI Agus Winardono menjelaskan bahwa perseroan menjunjung tinggi persamaan atau kesetaraan gender dalam seluruh operasional bisnisnya, termasuk menyangkut remunerasi. Agus mengatakan BRI telah mencegah adanya kesenjangan remunerasi melalui rangkaian kebijakan ketat yang telah diimplementasikan perseroan.

Keadilan remunerasi di BRI itu tertuang dalam Peraturan Pengupahan Pekerja BRI yang dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara holistik dengan melihat kondisi pasar dan kemampuan perseroan.
Kebijakan BRI terkait penerapan kesetaraan gender dalam hal remunerasi tersebut, sejalan dengan tema pelaksanaan Hari Perempuan Internasional 2022 yakni Kesetaraan gender hari ini untuk masa depan yang berkelanjutan (Gender equality today for a sustainable tomorrow). Break The Bias menjadi tema International Women’s Day pada tahun ini. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan tanpa sebab, Agus ingin adanya kebijakan yang menyeluruh dan berkeadilan ini menjadi dorongan bagi Insan BRILian untuk terus memberikan layanan terbaik pada nasabah. Semangat kesetaraan itu, kata Agus, menjadi pemicu semangat bagi InsanBRILian untuk terus memberi makna Indonesia.

“Remunerasi di BRI tidak membedakan gender, tidak membedakan ras, agama, dan suku. Salah satu kunci untuk memenangkan persaingan dalam menarik, mempertahankan, dan memotivasi pekerja terbaik di tubuh perseroan adalah melalui sistem pengelolaan remunerasi yang baik. Pengelolaan sistem remunerasi di BRI dilaksanakan dengan asas adil secara internal, kompetitif secara eksternal, sejalan dengan strategi perseroan dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Agus menegaskan.

Baca Juga :  Dukung Pembiayaan Petani, BRI Kolaborasi dengan Syngenta Indonesia melalui CENTRIGO™ Farming Ecosystem

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan kesenjangan upah antara pria dan perempuan di Indonesia kerap terjadi di dunia kerja. Hal itu diungkapkan pada seminar daring Women in Leadership di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Dalam laporannya, Satu Kahkonen menyebut pria memiliki penghasilan lebih tinggi 30% dibandingkan perempuan pada sektor formal. Kesenjangan itu rupanya lebih terasa di sektor informal di mana pria memiliki penghasilan 50% lebih tinggi dibandingkan perempuan.

Berkaca dari realitas tersebut, Agus menyebut BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah secara ketat mencegah adanya bias pengupahan berbasis gender. Dalam sistem remunerasi di BRI, penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, dan tingkat biaya hidup di masing-masing geografis unit kerja. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan sistem remunerasi yang adil, kompetitif, dan sesuai kebutuhan serta kemampuan perseroan.
Sistem remunerasi yang dianut BRI juga memastikan hak-hak insan BRILian terpenuhi.

Implementasi sistem remunerasi BRI meliputi pemberian upah, penyesuaian besaran upah setiap tahun, Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THRK), tunjangan cuti tahunan, dan tunjangan cuti besar yang diberikan untuk setiap periode masa kerja enam tahunan. BRI juga memberikan insentif jangka pendek khusus bagi tenaga pemasar secara triwulan-an secara otomatis melalui sistem.

Kebijakan itu diharapkan Agus dapat mendorong kinerja Insan BRILian untuk memenuhi target yang ditetapkan perseroan. Selain itu, BRI juga memberikan bonus kepada pekerja sebagai bentuk penghargaan serta meningkatkan motivasi untuk berkinerja lebih baik di masa yang akan datang. BRI juga turut hadir untuk memproteksi dengan menyediakan fasilitas Kesehatan yang mumpuni bagi pekerja dan keluarganya.

Baca Juga :  Melesat dengan Transformasi, BRI Terus Garap Pertumbuhan Baru UMKM

“BRI juga memberikan kompensasi yang bersifat fixed atau tidak berkaitan dengan kinerja dan variabel atau berkaitan dengan kinerja. Di antaranya tunjangan premium yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, tunjangan jabatan khusus, kompensasi lembur, bonus pencapaian kinerja, insentif jangka pendek serta program long term incentive dalam bentuk kepemilikan saham BRI oleh pekerja.

Sedangkan untuk menunjang kedinasan, BRI memberikan fasilitas kedinasan meliputi bantuan sewa rumah, rumah dinas, dan kendaraan dinas sewa serta program kepemilikan kendaraan,” lanjut Agus.

Lebih lanjut, Agus menyebut sistem yang telah dianut ini menjadikan penilaian kinerja BRI berorientasi pada performance driven culture. Adapun pekerja diberi cash compensation apabila telah memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan, sesuai dengan penilaian kinerja yang objektif di perseroan.

Melihat ke belakang, sistem remunerasi yang objektif ini dapat dilihat dari kenaikan upah pekerja pada 2021 yang menggunakan metode merit increase. Di periode yang sama, BRI juga memberikan insentif yang bonus kepada InsanBRILian.

“Contoh tersebut untuk mendorong motivasi dalam mencapai dan melampaui target yang ditetapkan di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian global maupun nasional yang menantang. Karena remunerasi akan disesuaikan dengan kondisi kekinian yang dihadapi perseroan,” pungkasnya.(AP)

Berita Terkait

Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson, Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT
Melki Laka Lena Dorong Kawasan Ekonomi Khusus di Perbatasan RI–Timor Leste
Jembatan Palmerah dan Pembangkit Listrik Arus Laut Didorong Jadi Proyek Strategis Nasional
Tokoh Muda Diaspora NTT di Jakarta Dukung Rencana Pergub Jam Belajar di NTT : Dekati Kaum Muda dengan Buk
Orang Tua Murid di NTT Dukung Jam Belajar di Rumah Untuk Kurangi Kecanduan Gadget, Perkuat Literasi Anak
Gagasan Jam Belajar Melki, Guru Besar Undana: Ide Bagus Tapi Belum Sentuh Akar Masalah Pendidikan
Gagasan Jam Belajar Gubernur Melki Laka Lena Kelanjutan Semangat Gong Belajar Era Frans Lebu Raya
Melki Laka Lena Hidupkan Kembali Program Gong Belajar, Atur Jam Belajar Anak Sekolah Dirumah 

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson, Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Melki Laka Lena Dorong Kawasan Ekonomi Khusus di Perbatasan RI–Timor Leste

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Jembatan Palmerah dan Pembangkit Listrik Arus Laut Didorong Jadi Proyek Strategis Nasional

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Tokoh Muda Diaspora NTT di Jakarta Dukung Rencana Pergub Jam Belajar di NTT : Dekati Kaum Muda dengan Buk

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:58 WIB

Orang Tua Murid di NTT Dukung Jam Belajar di Rumah Untuk Kurangi Kecanduan Gadget, Perkuat Literasi Anak

Berita Terbaru