Rahasiakan Data Pribadi, Hindari Kejahatan Social Engineering

- Jurnalis

Sabtu, 21 Mei 2022 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id,-Kehatian-kehatian senantiasa harus selalu diterapkan oleh nasabah, munculnya berbagai macam modus kejahatan tidak dikenal dari sumber yang tidak terpercaya mesti diwaspadai untuk menghindari tindak kejahatan social engineering.

Social engineering sendiri merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan korban.  Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mail,media sosial, dan lainnya.

BRI pun senantiasa terus menghimbau nasabahnya untuk senantiasa berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan perbankan tersebut. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan nasabah mesti menjaga data pribadi agar tidak dikuasai oleh siapa pun.

Hindari mengangkat telepon dari nomor telpon yang mencurigakan. Nasabah sebaiknya hanya mengangkat dari call center resmi BRI 14017.
Nasabah perlu mewaspadai adanya notifikasi dari sumber yang tidak dikenal. Hindari untuk men-klik tautan dari SMS, email, dan media sosial yang tidak dikenal untuk mencegah adanya tindakan hacking. Menurut Aestika, jangan sampai membuka kesempatan bagi pelaku untuk bisa berkomunikasi serta melancarkan aksinya.

“BRI tetap mengimbau kepada seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan berbagai transaksi keuangan dengan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan bank,” ungkap Aestika.

Baca Juga :  Optimalisasi Teknologi Digital, BRI Terus Tingkatkan Bisnis Wealth Management

Data perbankan seperti nomor rekening, Personal Identification Number (PIN), user & password internet banking, One Time Password (OTP), dan lainnya wajib dilindungi kerahasiaannya oleh nasabah. Upaya proteksi lebih dapat dilakukan oleh nasabah dengan mengganti PIN & password secara berkala untuk menghindari praktik pembobolan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Nasabah diharapkan tidak memberitahukan informasi yang bisa memberi akses pada akun seperti password dan PIN. Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, mau pun petugas bank,” papar Aestika.(AP)

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang
Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah
Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang
Pencarian Hari Ke-10, Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah
Gubernur NTT Temui Keluarga Korban KM Putri Sakinah Asal Spanyol di Labuan Bajo

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:33 WIB

Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi

Senin, 5 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:59 WIB

Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:06 WIB

Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB