Jakarta, NTTPedia.id,- PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT), tahun 2022 kembali mencatatkan sejarah penting mengenai pencapaiannya di level nasional. Bank yang dinahkodai oleh Harry Alexander Riwu Kaho, SH, MM sebagai Direktur Utama ini, berdasarkan evaluasi tim juri, dinyatakan unggul dan masuk dalam nominasi Penghargaan Digital Banking Awards 2022 sehingga berhak mendapat penghargaan untuk kategori ‘BPD untuk Indikator Kolaborasi’.
Untuk diketahui bahwa Penghargaan Digital Banking Awards 2022 diadakan oleh Majalah Investor bekerjasama dengan Intellectual Business Community (IBC). Dalam suratnya kepada Dirut Bank NTT tertanggal 7 Juni 2022 yang ditandatangani Primus Dorimulu sebagai Direktur Beritasatu Media Holdings dan Dr. dr. Bayu Prawira Hie, MBA sebagai Ketua Dewan Juri, disebutkan bahwa tim juri telah menerima data self-assessment yang diisi secara on-line oleh tim Bank NTT, dan kemudian Tim Juri menilai berdasarkan self-assessment tersebut, data yang diperoleh dari publik, proses wawancara (selektif) dan juga ekspertis dari Tim Juri.
Tidak main-main, juri mengadopsi kriteria sulit yang digunakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI yakni kriteria DMAB (Digital Maturity Assessment of Banks). Adapun kriteria ini mencakup 6 (enam) dimensi, yaitu Data, Teknologi, Manajemen Risiko, Kolaborasi, Institusi, dan Pelanggan.
“Berdasarkan evaluasi tim juri, dinyatakan unggul dan oleh karenanya berhak mendapat penghargaan untuk kategori ‘BPD untuk Indikator Kolaborasi’,”demikian isi surat tersebut. Selain itu Tim Juri pun sudah memilih 1 (satu) bank sebagai pemenang Best of the Best, yang mana informasi pemenang hal tersebut baru akan diumumkan pada acara pengumuman penghargaan ”Digital Banking Awards 2022” yang diadakan pada Selasa, 28 Juni 2022 petang yang akan disiarkan live di BeritaSatu TV.
“Kami ucapkan selamat kepada Bapak yang telah memimpin Bank Nusa Tenggara Timur mendapatkan pencapaian yang luar biasa sehingga memenangkan Penghargaan ”Digital Banking Awards 2022” tersebut,”demikian panitia pelaksana masih dalam surat itu.