Melerai Tawuran, Mahasiswa Kupang Malah Jadi Korban Hantaman Balok

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Niat baik seorang mahasiswa untuk menghentikan tawuran justru berujung tragis. Alexander Helvidson Gago (19) harus dilarikan ke rumah sakit setelah kepalanya dihantam balok oleh sekelompok pemuda di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Selasa (30/9/2025) pagi.

Dilansir dari digtara.com, Peristiwa itu terjadi saat Alexander bersama rekannya, Gaudensius Laga Sabon (43), dalam perjalanan pulang usai berbelanja. Di jalan, mereka melihat sekelompok pemuda terlibat aksi saling lempar batu.

Baca Juga :  Peras dan Ancam Sebarkan Video Syur, Pemuda di Kupang di Ciduk Polda NTT

Berniat mencegah keributan, Alexander dan Gaudensius berusaha menegur serta melerai para pemuda. Namun situasi semakin memanas ketika Alexander melihat salah seorang pemuda mengacungkan pisau. Ia mencoba merampas pisau tersebut agar tidak melukai orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya itu malah memicu serangan. Alexander dihantam menggunakan balok kayu hingga mengalami luka di bagian kepala. Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kupang Tengah dengan nomor laporan LP/B/92/IX/2025/Sek Kuteng/Res Kupang/Polda NTT.

Baca Juga :  Diserang Isu SARA di Social Media, Yusinta Nenobahan Lapor Polisi

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledoh melalui Kasi Humas Ipda Randy Hidayat membennarkan kejadian tersebut.

* Sedang ditangani Polsek Kupang Tengah,” tandasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (3/10/2025).(Dgt)

Berita Terkait

Aplikasi Vir Diduga Scam, Banyak Warga NTT Tekor Uang Investasi 
Kuasa Hukum Desak Penyidik Polda NTT Penuhi Petunjuk Jaksa, Bela Hak Mokris Lay yang Dinilai Dirugikan Proses Hukum
Keributan Pemuda Sumba dan Alor di Depan Kampus Muhammadiyah Kupang, Polisi Amankan 3 Orang
Usai Dengar Aspirasi Warga Pada Jumat Curhat, Polsek Maulafa Sita Miras dan Bubarkan Pesta 
Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Tertibkan Miras Usai Aspirasi Jumat Curhat
Polres Ende Ungkap Kronologis Penganiayaan Warga Hingga Meninggal Oleh Oknum Polisi
Jumat Curhat Polsek Maulafa, Warga Mengeluh Pesta Larut Malam dan Peredaran Miras
Kapolsek Amarasi Timur, Ipda Fransiskus Turun Tangan Mediasi Tawuran Siswa SMP Negeri 1 Amarasi Timur

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:11 WIB

Aplikasi Vir Diduga Scam, Banyak Warga NTT Tekor Uang Investasi 

Sabtu, 8 November 2025 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Desak Penyidik Polda NTT Penuhi Petunjuk Jaksa, Bela Hak Mokris Lay yang Dinilai Dirugikan Proses Hukum

Selasa, 4 November 2025 - 17:37 WIB

Keributan Pemuda Sumba dan Alor di Depan Kampus Muhammadiyah Kupang, Polisi Amankan 3 Orang

Minggu, 2 November 2025 - 19:10 WIB

Usai Dengar Aspirasi Warga Pada Jumat Curhat, Polsek Maulafa Sita Miras dan Bubarkan Pesta 

Minggu, 2 November 2025 - 09:06 WIB

Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Tertibkan Miras Usai Aspirasi Jumat Curhat

Berita Terbaru