Jakarta, NTTPedia.id,- Pemilu 2024 merupakan pemilihan umum paling buruk di dalam sejarah Indonesia. Namun, masyarakat harus menerima hasil Pemilu sebagai bentuk dari sikap demokratis.
Guru Besar STF Driyarkara Frans Magniz-Suseno mengungkapkan, usai Pemilu masih ada tiga hal yang harus diperjuangkan masyarakat di era kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Hal pertama yang harus diperjuangkan adalah kebebasan demokratis, kebebasan untuk menyatakan pendapat, berkumpul dan berorganisasi tidak dibatasi. Hal ini penting karena dalam beberapa tahun terakhir ada pembatasan kebebasan berpendapat, ada orang yang melontarkan kritik lalu dibawa ke polisi dengan tuduhan menghina,” kata Frans Magniz-Suseno diskusi Setelah 26 Tahun Reformasi dan Pilpres Nir-Jurdil yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Jaga Pemilu dan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Senin (20/5/2024).
Romo Magniz menambahkan, Karl Marx mengatakan bahwa orang kecil yang tidak bisa bersuara dan memperjuangan kepentingannya maka dia akan kelaparan.
Hal kedua yang harus diperjuangkan adalah bersikap kritis terhadap oligarki dan korupsi. Menurut Romo Magniz, Indonesia sempat menjadi kisah sukses dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, pada pemerintahan lalu kewenangan KPK dikebiri.
“Hal ketiga yang tidak kalah penting untuk diperjuangkan adalah keadilan sosial. Jangan sampai masyarakat Indonesia mencari ideologi selain Pancasila karena masih miskin. Saat ini 50% bangsa Indonesia belum sejahtera dan 9% dari mereka masih miskin. Kalau rakyat Indonesia punya anggapan Indonesia hanya milik mereka yang kaya maka bukan tidak mungkin mereka akan mencari ideologi baru,” ujar Romo Magniz.
Romo Magniz berharap Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa menjaga masa depan demokrasi Indonesia dengan sebaik-baiknya.
Ketua Umum Perkumpulan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo mengungkapkan, Pemilu 2024 masih terkontaminasi oleh praktik-praktik pelanggaran dan kecurangan pemilu. Terjadinya normalisasi pelanggaran dan kecurangan, atau pemilu Indonesia (new normal) di mana malpraktek pemilu dianggap sebagai hal yang biasa dan terjadi pembiaran dalam penegakan hukum.