Kuoang, NTTPedia.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 1443 ASN PPPK tahun 2023.
Penyerahan SK pengangkatan ini diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi NTT, Kosmas Lana kepada ribuan ASN PPPK lewat upacara di halaman alun-alun Gubernur NTT pada Senin 8 Juli 2024.
Penyerahan ini juga dihadiri seluruh pejabat tinggi pertama eselon II lingkup Provinsi NTT.
Kosmas Lana kepada wartawan mengatakan bahwa pengangkatan ASN guru PPPK dikarenakan adanya kebutuhan guru bagi sekolah SMA dan SMK.
Kebutuhan ini, kata Kosmas, karena adanya ketimpangan perbandingan atau rasio guru di beberapa sekolah yang ada di kabupaten.
Analisa rasio kebutuhan tersebut seperti guru terhadap siswa, siswa terhadap ruang kelas baru. Bisa saja ada yang sudah ideal dan tidak ideal.
“Tidak semua sekolah memiliki kecukupan guru atau tenaga pengajar atau tenaga pendidik. Itu kita akui. Contoh, di pusat-pusat kota kabupaten, jumlah guru relatif melebih dari pada idealnya,” kata Kosmas.
Dikatakan Kosmas, kekurangan guru di sekolah-sekolah yang ada di kabupaten juga disebabkan adanya aturan yang mengharuskan guru perempuan mengikuti suami.
Hal ini mengakibatkan ketidakcukupan perhitungan rasio antara guru di kabupaten dan guru di kecamatan hingga desa.
“Jadi ada semacam penumpukan di kabupaten. Ini karena aturan kepegawaian istri ikut suami.