Tome da Costa Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polda NTT

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Fraksi Gerindra, Tome da Costa, memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) Senin, 30 Juni 2025 pagi.

 

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.

 

Pemeriksaan dilakukan seiring proses penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan terhadap Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Nikson Roni Natonis.

 

Tome diduga merupakan salah satu pelaku, sehingga dia dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai saksi.

 

Dia tiba di Mapolda NTT sekitar pukul 08.50 WITA dengan menggunakan mobil dinas fortuner warna hitam nomor polisi DH 7 B. Tome didampingi dua orang penasehat hukum.

 

Usai diperiksa, Tome tampak keluar dari ruang penyidikan tanpa memberikan banyak keterangan. Beberapa awak media sempat mencoba mewawancarainya, namun ditolak dengan halus.

 

“Sudah, tidak usah. Nanti saja. Nanti baru kita ketemu,” ujar Tome da Costa singkat, sambil berlalu meninggalkan Mapolda NTT.

 

Saat ini penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yakni Octovianus Djefri Pieter La’a, anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi Golkar. Djefri juga disebut-sebut ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap Nikson Roni Natonis.(AP)

Berita Terkait

IMM NTT Siap Kepung Pengadilan dan Kejaksaan Tinggi NTT , Tolak Dugaan Kriminalisasi Jonas Salean
Berawal dari Audit Internal, Polda NTT Ungkap Penyimpangan Senjata Api Dinas
Walau 2 Anggotanya Terluka, Polda NTT Utamakan Pendekatan Humanis Saat Amankan Demonstrasi
Rekaman Tak Diakui di Pengadilan, Fransisco Bessi Diminta Segera Diproses
Polda NTT Bongkar 27 Kasus Mafia BBM Subsidi, Dua Oknum Polisi Kini Dipatsus
Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar
Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:00 WIB

IMM NTT Siap Kepung Pengadilan dan Kejaksaan Tinggi NTT , Tolak Dugaan Kriminalisasi Jonas Salean

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:52 WIB

Berawal dari Audit Internal, Polda NTT Ungkap Penyimpangan Senjata Api Dinas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:12 WIB

Walau 2 Anggotanya Terluka, Polda NTT Utamakan Pendekatan Humanis Saat Amankan Demonstrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:00 WIB

Rekaman Tak Diakui di Pengadilan, Fransisco Bessi Diminta Segera Diproses

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polda NTT Bongkar 27 Kasus Mafia BBM Subsidi, Dua Oknum Polisi Kini Dipatsus

Berita Terbaru