Rote Ndao, NTTPedia.id – Warga Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) dihebohkan dengan pembongkaran sebuah kuburan atas nama Jusup Baba oleh keluarganya, padahal baru dimakamkan sehari sebelumnya.
Pembongkaran makam almarhum Jusup Baba karena kesalah pahaman antara keluarga dengan Yane Elisabet Dami rekan kerjanya di Kalimantan, akibat memasukan batu dalam peti jenazah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Almarhum Jusup Baba meninggal dunia di RSU Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dengan vonis dokter “Serangan Jantung” pada hari Kamis tanggal (24/7/2025), sekitar pukul 06.00 Wita.
Jenazah almarhum Jusup Baba kemudian diantar ke Rote Ndao oleh istrinya Elisabeth Messakh dan kedua anaknya, juga didampingi Yane Elisabet Dami rekan kerja di perkebunan kelapa sawit PT Multi Persada Gatra Mega, Tbk, Kalimantan Tengah.
Saat akan berangkat, Yane Elisabet Dami membawa tiga buah batu kerikil dari Kalimantan Tengah lalu memberikan kepada istri Almarhum Elisabet Messakh.
Pada Jumat (25/7/2025) pukul 07.00 wita, Yane Elisabet Dami bersama Elisabet Messakh dan Jenazah Jusup Baba berangkat dari bandara Banjarmasin ke bandara udara Eltari Kupang.
Tiba pada pukul 15.00 Wita jenazah langsung diberangkatkan ke Rote Ndao pada Sabtu (26/7/2025) menggunakan Kapal Ferry ASDP. Pada Senin (28/7/2025) pukul 12.00 Wita, jenazah Jusup Baba di makamkan di Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya.
Sebelum ibadah pemakaman, Yane Elisabet Dami meminta istri almarhum Elisabet Messakh agar tiga batu kerikil yang di bawa dari Kalimantan dimasukan ke dalam peti jenazah suaminya.
Setelah tiga batu tersebut dimasukan Yane Elisabet Dami meminta Elisabet Messakh untuk memasukan lagi uang ke dalam peti jenazah sebesar Rp50.000. Kedua anak almarhum juga masing-masing memasukan uang sebesar Rp20.000 dan Rp10.000, menyusul Yane Elisabet Dami memasukan uang sebesar Rp7000 ke dalam peti.
Saat peti jenazah hendak ditutup, adik almarhum bernama Martinus Baba melihat uang kertas dalam genggaman tangan Jusup Baba, karena merasa aneh, ia mengambil uang tersebut.
Usai pemakaman, Martinus Baba menanyakan kepada Istri almarhum Elisabet Messakh tentang kegunaan uang di dalam peti jenazah.
Elisabet Messakh menceritakan, selain uang dirinya telah memasukan tiga buah batu kerikil yang dibawa dari Kalimantan ke dalam peti.
Mendengar penjelasan itu, Martinus Baba dan pihak keluarga marah karena mencurigai perbuatan tersebut sebagai tindakan yang tidak wajar. Mereka khawatir akan berdampak kepada keselamatan keluarga almarhum lainnya.
Suasana tidak kondusif dan merasa tidak aman, Yane Elisabet Dami yang awalnya menyuruh istri almarhum untuk memasukkan batu dan uang, masuk ke dalam kamar di rumah duka dan mengunci pintu dari dalam.
Mendapatkan informasi bahwa suasana memanas, regu piket SPKT III Aipda I Dewa Widiana anggota mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi terhadap Yane Elisabet Dami ke Mako Polsek Rote Barat Daya.
Kepada polisi Yane Elisabet Dami menjelaskan, dirinyalah yang menyuruh istri almarhum agar memasukan tiga batu kecil ke dalam peti jenazah dengan maksud, arwah dari almarhum Jusup Baba tidak tinggal di Kalimantan dan dipanggil pulang ke Rote Ndao.
Sedangkan uang kertas yang dimasukan ke dalam peti merupakan simbol agar penyakit yang menyebabkan almarhum Jusup Baba meninggal tidak menjangkit kepada kelurga lainnya.
Anggota Polsek Rote Barat Daya berusaha melakukan mediasi kesalahpahaman yang terjadi, namun keluarga almarhum tetap menolak alasan apa pun dari Yane Elisabet Dami.
Keluarga menyepakati untuk menggali kembali kuburan almarhum Jusup Baba dan menuntut Yane Elisabet Dami mencari dan mengeluarkan tiga batu kecil tersebut, serta uang kertas yang tersisa karena bertentangan dengan ketentuan agama yang dianut.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono kepada wartawan mengatakan, Selasa kemarin dilakukan mediasi dan disepakati untuk membongkar kembali makam almarhum.
“Telah dibuatkan surat pernyataan oleh pihak keluarga untuk jaminan keamanan saat pembongkaran makam. Pukul 13.00 Wita, kuburan di bongkar oleh keluarga almarhum dan Yane Elisabet Dami mengeluarkan batu dalam peti tersebut,” ungkapnya, Rabu (30/7/2025).
Menurut Kapolres Mardiono, hadir dalam mediasi tersebut adalah Kapolsek Rote Barat Daya, anggota DPRD Rote Ndao, Kepala Desa Oebouk, Pendeta setempat dan keluarga.
“Saat pembongkaran terjadi kericuhan karena keluarga tidak menerima perbuatan Yane Elisabet Dami dan yang bersangkutan telah diamankan oleh Anggota Polsek Rote Barat Daya ke Polres Rote Ndao,” tutupnya.















