Pria di Sumba Barat Daya Tewas Ditebas, Diduga Motif Dendam

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumba Barat Daya, NTTPedia.id – Anderias Dairo Kii (56), Warga Desa Wee Kura, Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas ditebas menggunakan parang oleh pelaku bernama Rafael Ngara Kii, Kamis (31/7/2025) kemarin.

 

Kejadian tersebut berawal saat korban Anderias Dairo Kii mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), untuk menggiling jagung. Saat bersamaan datang pelaku Rafael Ngara Kii untuk membeli rokok.

 

Usai membeli rokok, pelaku pergi ke arah rumah korban namun baru berjalan beberapa meter, pelaku kembali lalu mendekati korban dan bertanya menggunakan bahasa daerah.

 

“Nee maita angu olok ko kona, nya kako palina apa ka na maita na eta kongga rowiwi pana marai pando, yang berarti kenapa kau tertawa, karena lihat saya punya bibir, kenapa kau olok saya makanya saya balik kembali,” jelas Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika, Jumat (1/8/2025).

 

Ia melanjutkan, saat itu pelaku langsung mencabut parang dari sarungnya yang diikat pada pinggang kemudian mengayunkan ke korban. Korban berusaha melindungi diri menangkis tebasan parang pelaku.

 

“Akibatnya tangan kanan korban putus. Lalu pelaku lanjut memotong pipi kanan korban, korban berusaha lari menyelamatkan diri ke arah jalan raya, namun pelaku pun terus mengajar sambil pengayunkan parang,” ungkap I Ketut Ray Artika.

 

Saat korban terjatuh ke tanah, pelaku terus menebas tubuh korban menggunakan parang pada bagian pipi kanan, badan bagian belakang dan juga paha kanan hingga korban tewas di tempat.

 

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan diri ke rumahnya, lalu keluar dari pintu belakang dan terus berlari ke kebun. Di kebun ada istri serta anaknya yang sedang memanen jagung.

 

“Setelah kejadian tersebut Kepala Desa Wee Kura menelepon Bhabinkamtibmas Bripka Yakobus KK Pala dan melaporkan ada kejadian pembunuhan dengan korban Anderias Dairo Kii dan pelaku Rafael Ngara Kii,” jelas I Ketut Ray Artika.

 

Masih menurutnya, Kapolsek Wewewa Barat Ipda Elfridus Iku Arem telah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balasan, yang bisa menimbulkan persoalan baru, serta dapat merugikan diri sendiri atau pihak lain.

 

“Saat ini sudah diamankan terduga pelaku Rafael Ngara Kii bersama barang bukti parang Sumba milik Pelaku di Mapolsek Wewewa Barat,” tambah I Ketut Ray Artika.

 

Motif Kejadian ini adalah dendam dikarenakan pelaku juga melaporkan korban ikut melakukan penyerangan terhadap pelaku pada kejadian penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu 23 Juli 2025 lalu, namun keterangan pelaku tidak dikuatkan dengan saksi-saksi.

Berita Terkait

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari
Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain
Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan
Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Berita Terbaru