Prajurit TP 834/WM Tewas Tubuh Penuh Lebam, Diduga Dianiaya Senior

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagekeo, NTTPedia.id – Seorang prajurit TNI AD dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Prada Lucky Namo (23), meninggal dunia setelah dirawat secara intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo.

 

Prada Lucky Namo diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah seniornya di asrama, hingga dilarikan ke Intensif Care Unit (ICU) RSUD Aeramo sejak Sabtu (2/8/2025).

 

Menurut keterangan seseorang yang sempat mengurus jenasah Prada Lucky, terdapat sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya. Pengakuan itu sama dengan sejumlah foto yang beredar dan terlihat pada Jenasah Prada Lucky Namo.

 

Ayahnya, Christian Namo juga merupakan seorang prajurit TNI yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao dengan Pangkat Sersan Mayor.

 

Sebelum meninggal dunia, Prada Lucky sempat mengaku bahwa telah menerima penganiayaan dari sesama prajurit TNI kepada Dokter yang memeriksanya saat berada didalam ruang Radiologi.

 

Namun, media belum mendapatkan informasi resmi kematian korban. Pihak Batalion TP 834/ WM belum memberikan konfirmasi resmi.

 

Jenazah Prada Lucky akan diterbangkan dari Bandara Aerobusman Ende ke Kupang Kamis (7/8/2025) siang ini, untuk disemayamkan di rumah duka yang berada di komplek asrama tentara Kuanino Kupang.

Berita Terkait

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari
Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain
Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan
Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Berita Terbaru