Ungkap Fakta Kematian Prada Lucky, Kodam Udayana Bentuk Tim Investigasi Gabungan

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Kodam IX/Udayana mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi peristiwa meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere.

Dalam konferensi pers Jumat (8/8/2025) kemarin, Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin mengucapkan duka cita mendalam atas kejadian yang menimpa almarhum dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan.

Ia menegaskan, Kodam IX/Udayana telah membentuk tim investigasi gabungan guna mengungkap fakta kematian Prada Lucky Namo. Saat ini tim investigasi sedang bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami belum bisa menyampaikan detail kejadian karena proses masih berjalan. Kodam berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, namun tetap menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” tegas Amir Syarifuddin dalam rilis yang diterima NTTPedia.

Menurutnya, tim investigasi terdiri dari Subdenpom Ende, Staf Intelijen, serta personel terkait lainnya. Langkah ini diambil sebagai respons cepat Pangdam IX/Udayana, untuk memastikan penanganan dilakukan secara profesional, obyektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  BRI Sediakan Posko Trauma Healing & Dapur Umum, Erick Thohir Apresiasi BUMN & Masyarakat Gotong Royong Bantu Bencana Cianjur

Menanggapi beredarnya kabar tentang dugaan keterlibatan empat personel dalam peristiwa ini, Letkol Inf Amir menegaskan bahwa informasi tersebut belum bisa dijadikan rujukan resmi.

Ia meminta semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk bersikap bijak dan menunggu hasil akhir dari proses penyelidikan.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama atau jumlah terduga sebelum ada hasil investigasi hanya akan menyesatkan opini publik,” Amir Syarifuddin.

Lebih lanjut, ia mengklarifikasi bahwa Kodam tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi foto-foto atau dokumen yang beredar luas di media sosial. Semua data resmi hanya akan disampaikan oleh tim investigasi sesuai hasil temuan lapangan.

Wakapendam menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana saat ini terus meningkatkan kualitas pembinaan personel dengan pendekatan yang lebih humanis. Penekanan terhadap pencegahan kekerasan dalam proses pelatihan maupun penugasan menjadi bagian dari reformasi internal yang sedang berlangsung di lingkungan Kodam.

Terkait sanksi, Letkol Inf Amir memastikan bahwa keputusan akan sepenuhnya berada di ranah pengadilan militer setelah seluruh proses investigasi rampung. “Kami menghormati kekecewaan pihak keluarga. Namun, seluruh proses telah diserahkan ke institusi yang berwenang untuk ditangani secara objektif dan sesuai hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Gavriel Novanto Siap Bawa Kasus Prada Lucky ke Sidang Dewan Bersama Menhan dan Panglima TNI

Kodam IX/Udayana menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa setiap proses hukum dijalankan tanpa intervensi. Tindakan cepat Pangdam dalam membentuk tim investigasi mencerminkan keseriusan institusi dalam menangani kasus ini secara profesional.

“Kodam tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun. Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama dalam menyikapi setiap insiden di lingkungan militer,” pungkas Amir Syarifuddin.

Pihak keluarga yang diwakili ayah almarhum, Serma Christian Namo menyatakan keikhlasan atas kepergian putranya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas pernyataan emosional sebelumnya di hadapan media, yang menurutnya terjadi akibat ketidakmampuan menahan kesedihan dan amarah.

Berita Terkait

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson, Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Melki Laka Lena Dorong Kawasan Ekonomi Khusus di Perbatasan RI–Timor Leste
Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah
Jembatan Palmerah dan Pembangkit Listrik Arus Laut Didorong Jadi Proyek Strategis Nasional
Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson, Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Melki Laka Lena Dorong Kawasan Ekonomi Khusus di Perbatasan RI–Timor Leste

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah

Berita Terbaru