Pangdam Udayana Tegaskan Proses Hukum Kasus Prada Lucky Berjalan Transparan

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah almarhum Prada Lucky Namo, di komplek asrama TNI AD Kuanino, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025).

Pangdam Piek Budyakto bersama rombongan yang tiba di rumah duka pukul 14.15 Wita langsung disambut isak tangis ibu dan ayah Prada Lucky Namo.

Pangdam memeluk erat ayah Prada Lucky Namo, Serma Cristian Namo sebagai ungkapan duka mendalam. Bahkan, sang ibu Adriana Sepriana Mirpey berlutut di kaki Pangdam sambil memohon keadilan untuk anaknya.

Pangdam Piek Budyakto menyampaikan duka cita yang mendalam kepada ayah, ibu, kakak dan kedua adik Prada Lucky Namo. Ia akan mengawal kasus ini, serta menjamin transparansi dan berkeadilan.

Sebagai Panglima Kodam IX Udayana, ia mengaku kehilangan anggotanya bernama Prada Lucky Namo. Peristiwa ini sungguh menyedikan dan disesali, sehingga Pangdam Piek Budyakto akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Ia akan melaksanakan perintah Menhan, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI dan KSAD untuk melakukan pengusutan, serta tindak lanjut proses hukum kepada siapa pun yang telah melakukan peristiwa ini, dan mengakibatkan meninggalnya Prada Lucky Namo.

Baca Juga :  POM AD Tetapkan 20 Orang Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Satunya Perwira

“Saya akan tindaklanjuti dan saya lakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku di TNI,” tegasnya.

Pangdam Piek Budyakto meminta ayah dan ibu Prada Lucky Namo untuk mempercayakan proses hukum yang sedang bejalan. Ia berpesan kepada Serma Cristian Namo untuk tetap kuat dan tegar membimbing keluarganya.

“Saya sebagai Panglima Kodam atasan langsung Prada Lucky Namo, saya bersedih dan menyesalkan kejadian ini. Saya berjanji apa yang menjadi ketentuan hukum dan keadilan, dalam kewenangan tanggung jawab dan tugas saya tindaklanjuti,” tutupnya.

Berita Terkait

Tukang Ojek Nyaris Dibacok, Tiga Mahasiswa Asal Sumba Diamankan Polisi
Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong
Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 
Diduga 14 Ribu Warga NTT Jadi Korban Investasi Bodong VIR 
Nama Erwin Disebut Dalam Investasi Bodong Bernama VIR di NTT
Viral! Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda Pastikan Proses Hukum Transparan
Anggota VIR Boncos Lagi, Meski Bayar Pajak Puluhan Hingga Ratusan Juta Komisi Tidak Cair
Aplikasi  Inventasi VIR Bisa di Akses, Anggota Tidak Bisa Lakukan Penarikan Dana

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:16 WIB

Tukang Ojek Nyaris Dibacok, Tiga Mahasiswa Asal Sumba Diamankan Polisi

Senin, 17 November 2025 - 09:52 WIB

Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong

Senin, 17 November 2025 - 07:36 WIB

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Sabtu, 15 November 2025 - 17:42 WIB

Nama Erwin Disebut Dalam Investasi Bodong Bernama VIR di NTT

Jumat, 14 November 2025 - 18:02 WIB

Viral! Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda Pastikan Proses Hukum Transparan

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB