Insiden Penembakan WNI di Perbatasan RI-RDTL, Polda NTT Perkuat Koordinasi dengan Otoritas Timor-Leste

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan insiden penembakan yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, di Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL).

Polda NTT menegaskan komitmennya untuk menangani peristiwa ini secara profesional dengan pendekatan damai dan kolaboratif, guna memperkuat keamanan bersama di kawasan perbatasan.

Kronologi Kejadian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, insiden ini terjadi pada Sabtu, (16/8/2025), sekitar pukul 18.00 Wita korban ATB alias Abel (33) bersama sekitar 20 orang rekannya masuk ke wilayah Timor-Leste untuk berburu hewan liar.

Mereka membagi diri menjadi beberapa kelompok kecil beranggotakan empat orang. Saat berada di kawasan Fatumea, Distrik Suai, Kobalima, Timor-Leste, pada malam hari, kelompok korban mendengar suara tembakan dan teriakan.

Baca Juga :  Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 

Hal tersebut membuat korban terpisah dari rombongan. Pencarian dilakukan hingga akhirnya korban ditemukan oleh keluarga dalam keadaan meninggal dunia di hutan Timor-Leste.

Polsek Tasifeto Timur baru menerima laporan tentang kejadian itu pada Minggu, (17/8/2025) pukul 14.30 Wita, bahwa korban tewas diduga akibat tertembak.

Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) secara teliti.

Pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak melanggar batas negara melalui jalur ilegal, serta berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI-RDTL dan otoritas Timor-Leste untuk proses investigasi transparan.

“Lokasi kejadian sekitar 3 kilometer dari perbatasan RI-RDTL, di tengah hutan jauh dari pemukiman. Karena berada di wilayah Timor-Leste, penanganan kasus menjadi kewenangan otoritas setempat. Kami terus berkoordinasi agar informasi lengkap bisa diperoleh,” ungkap Kombes Henry Novika Chandra.

Baca Juga :  Pecatan Polisi di Kupang Jadi Gembong Pencurian Ternak Terancam 5 Tahun Bui

Jenazah korban sebelumnya dibawa oleh keluarga ke Pos TNI Fatubesi Takirin, sebelum dievakuasi ke RSUD Atambua. Pihak keluarga menolak otopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.

Pengamanan Perbatasan Ditingkatkan

Polres Belu juga memperkuat patroli bersama Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 741/GN. Masyarakat diingatkan agar tidak melintas ke Timor-Leste melalui jalur tidak resmi.

“Kami siap memfasilitasi warga yang membutuhkan akses legal melalui pos perbatasan resmi,” tegas Kombes Henry Novika Chandra.

Selain menangani kasus ini, Polda NTT juga mendorong langkah pencegahan jangka panjang melalui edukasi masyarakat dan kerja sama bilateral dengan Timor-Leste.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban ATB alias Abel. Keamanan perbatasan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kombes Henry Novika Chandra.

Berita Terkait

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah
Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Setiap Malam Polsek Maulafa Patroli Jaga Kamtibmas, Bubarkan Pesta Yang Berlangsung Hingga Dini Hari
Gara-Gara Mabuk Miras, Pria di TTU Tewaskan Istri, Ipar, dan Keponakan
Polsek Maulafa Terus Tegakkan SE Walikota, Bubarkan Pesta di Oepura 

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Berita Terbaru