Patok Perbatasan Jadi Pemicu Bentrokan Warga Inbate TTU dan Oecusse RDTL 

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TTU, NTTPedia.id – Bentrokan antarwarga pecah di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste, tepatnya di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (25/8) siang.

Bentrokan itu ditengarai akibat pemasangan patok 100 pilar oleh masyarakat Distrik Oecusse, Timor Leste namun tidak disetujui oleh masyarakat Desa Inbate, Kabupaten Timor Tengah Utara.

“Jadi informasinya ada pembangunan patok 100 pilar yang ada di sektor tersebut. Namun ada masyarakat yang tidak setuju akan pembangunan tersebut,” ungkap Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Letkol Arh. Reindi Tristyo Nugroho, Senin (25/08/2025).

Menurutnya, pembangunan patok itu sebenarnya sudah sesuai dengan perjanjian antar kedua belah pihak yakni masyarakat Desa Inbate dan masyarakat Distrik Oecusse, namun hari ini ditolak oleh masyarakat Desa Inbate.

“Yang tidak setuju masyarakat kita (Indonesia). Jadi pembangunan patok itu kadang-kadang ada gilirannya Indonesia, ada juga giliran Timor Leste yang bangun. Ini giliran Timor Leste yang bangun,” jelas Reindi Tristyo Nugroho.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman Teman Saat Nobar Euro 2024 di Kota Kupang Ditangkap Polisi

Pasca-peristiwa tersebut, aparat TNI dan Polri memperketat penjagaan di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk mencegah bentrokan susulan, sekaligus menjamin keamanan warga sipil di perbatasan.

Pemerintah Indonesia melalui aparat keamanan juga terus berkoordinasi dengan pihak Timor Leste untuk meredam ketegangan agar tidak meluas.

Berita Terkait

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah
Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Setiap Malam Polsek Maulafa Patroli Jaga Kamtibmas, Bubarkan Pesta Yang Berlangsung Hingga Dini Hari
Gara-Gara Mabuk Miras, Pria di TTU Tewaskan Istri, Ipar, dan Keponakan
Polsek Maulafa Terus Tegakkan SE Walikota, Bubarkan Pesta di Oepura 

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Berita Terbaru