Kupang, NTTPedia.id- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan langkah konkret untuk memperkuat sektor perkebunan melalui program hilirisasi kakao yang akan dimulai pada tahun 2026.
Saat ini, NTT memiliki sekitar 60.000 hektare lahan kakao dengan produksi mencapai 20.000 ton per tahun, namun sebagian besar tanaman sudah berusia tua dan membutuhkan peremajaan agar produktivitas meningkat.
60.000 hektare lahan kakao tersebar di sejumlah kabupaten sentra, antara lain Sikka, Ende, Flores Timur, Manggarai Timur, dan Sumba Barat. Namun, sebagian besar tanaman sudah berusia tua dan produktivitasnya menurun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini merupakan implementasi Dasa Cita pertama Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena, yang menekankan pentingnya membangun rantai pasok efisien dan berkelanjutan di sektor perkebunan.
” Kita mulai dulu dengan yang ada. Entah besar atau kecil, yang penting dimulai dulu agar menjadi contoh untuk pengembangan ke depan,” ujar Gubernur Melkiades Laka Lena ketika melakukan pertemuan dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2025).
Pertemuan itu dihadiri Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat, serta Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT, Adi Setiawan, dan Kepala Dinas Perkebunan NTT, Joaz Bily Oemboe Wanda. Pertemuan membahas langkah konkret pengembangan kakao terpadu mulai dari pembibitan hingga pengolahan hasil di tingkat petani.
Normansyah menjelaskan, program ini akan menjadikan NTT sebagai model nasional pengembangan kakao terintegrasi. Kabupaten Ende, khususnya di wilayah Zuzuzea–Nangapenda, dipilih sebagai lokasi piloting karena memiliki potensi besar baik dari sisi lahan maupun sumber daya manusia.
“ Program ini bersifat full package, mulai dari pembibitan, peremajaan, perawatan, panen, hingga hilirisasi hasil panen. Bahkan disiapkan juga beasiswa bagi pengembangan SDM lokal di sektor kakao,” ungkap Normansyah.
Joaz Bily Oemboe Wanda menelaskan dari total 60.000 hektare kebun kakao di NTT, sekitar 70 persen di antaranya sudah tidak produktif dan perlu diremajakan. Melalui kolaborasi dengan BPDP, pemerintah provinsi akan menyediakan bibit unggul lokal dan memberikan bantuan hingga dua hektare per petani.
” Target kami, produksi meningkat dua kali lipat dalam lima tahun pertama. Dengan peremajaan dan hilirisasi, NTT akan menjadi salah satu produsen kakao utama di Indonesia Timur,” jelasnya.
Program ini akan mulai dijalankan pada 2026, setelah regulasi pendukung diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Implementasinya disinergikan dengan Anggaran Bantuan Transfer (ABT) untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
Inisiatif ini sejalan dengan Dasa Cita Ayo Bangun NTT yang dicanangkan Gubernur Melkiades Laka Lena yaitu membangun rantai pasok pertanian dan perkebunan yang berkelanjutan, bernilai tambah tinggi, dan berdaya saing nasional. Melalui kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, kakao diharapkan menjadi motor baru ekonomi hijau NTT.(hms)


















