Kupang, NTTPedia.id — Gagasan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena tentang Jam Belajar di Rumah Bersama Orang Tua mendapat perhatian publik karena dinilai sebagai langkah baru memperkuat peran keluarga dalam pendidikan anak.
Jika dikilas balik kebelakang, gagasan itu menunjukkan bahwa jauh sebelum itu, Pemerintah Provinsi NTT sudah memiliki program serupa yang dikenal dengan nama Gong Belajar, yang diatur melalui Peraturan Gubernur NTT Nomor 9 Tahun 2012 di masa kepemimpinan Gubernur Frans Lebu Raya.
Program Gong Belajar diluncurkan untuk menumbuhkan budaya belajar di rumah dan meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh kabupaten dan kota di NTT. Melalui peraturan tersebut, pemerintah menetapkan jam belajar di rumah setiap pukul 17.00–19.00 WITA, di mana masyarakat diimbau menghentikan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi anak-anak belajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari berbagai sumber, dalam pelaksanaannya, orang tua diharuskan mendampingi anak-anak belajar di rumah, sementara masyarakat sekitar diimbau mematikan televisi, radio, atau kegiatan sosial lain selama jam belajar berlangsung. Pergub itu juga mengatur keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa, lurah, serta RT/RW untuk memastikan suasana lingkungan tetap kondusif selama waktu belajar tersebut.
Selain jam belajar di rumah, Pergub 9 Tahun 2012 juga mengatur tentang pemusatan atau pemondokan belajar menjelang ujian nasional. Sekolah diberi kewenangan menyelenggarakan program belajar intensif di luar jam sekolah dengan dukungan guru dan orang tua. Pemerintah daerah saat itu mendorong penyediaan ruang belajar tambahan atau asrama sementara agar siswa lebih fokus menghadapi ujian.
Untuk menjaga semangat pelaksanaan program, pemerintah provinsi juga memberikan penghargaan (reward) bagi sekolah, guru, dan masyarakat yang aktif dalam mendukung gerakan Gong Belajar.. Evaluasi dilaksanakan secara berkala oleh Dinas Pendidikan Provinsi bersama dinas pendidikan kabupaten/kota.
Dalam kepemimpinan Melkiades Lakalena, semangat tersebut kembali dihidupkan melalui kebijakan baru Jam Belajar di Rumah Bersama Orang Tua.
Ia mengatakan pengaturan jam belajar dirumah sebagai upaya membangun budaya belajar dan memperkuat peran keluarga dalam pendidikan anak dirumah.
Dijelaskannya lebih lanjut gagasan ini muncul sebagai tindak lanjut dari pertemuan inspiratif bersama kepala sekolah, pengawas, dan ketua OSIS se-Pulau Sumba pekan lalu.
“ Rencana jam belajar ini bukan sekadar soal pendidikan, tapi tentang membangun budaya belajar dan kebersamaan di rumah. Kita ingin anak-anak NTT tumbuh dalam keluarga yang saling mengasihi, berkualitas, dan punya iman yang baik,” kata Melki seperti dikutip dalam rilis Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.
Program itu kata Melki, bertujuan meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa, memperkuat kedekatan keluarga, serta menanamkan nilai spiritual melalui doa dan kebersamaan di rumah.(AP)


















