Kupang, NTTPedia.id,- Keluhan masyarakat tentang peredaran minuman keras tradisional yang disampaikan pada kegiatan Jumat Curhat langsung direspons Polsek Maulafa. Sabtu malam, 1 November 2025, Polsek Maulafa melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dan menyita puluhan liter miras tradisional jenis moke dan sopi dari sejumlah kios.
Operasi dimulai pukul 21.30 Wita dan dipimpin langsung Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, dengan dukungan 16 personel. Patroli dilakukan di beberapa titik dalam wilayah hukum Polsek Maulafa dan Oepura, menyasar kios yang diduga menjual miras tanpa izin, sebagai tindak lanjut cepat dari aspirasi warga yang meminta penertiban karena dianggap memicu kerawanan sosial.
Di Kios Asri Tenun, Jalan Amabi, Kelurahan Maulafa, polisi mengamankan 78 botol moke putih dan 10 botol moke merah. Tim kemudian mengarah ke Kios Mone Miha, Jalan Fetor Foenay, Maulafa dan menemukan 10 botol moke putih. Operasi dilanjutkan ke Kios Miracle, Jalan Fetor Foenay, dan diamankan dua botol sopi putih serta seperempat jeriken sopi merah atau sekitar 2,5 liter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikutnya di Kios Putra, Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Oepura, aparat menyita satu jeriken moke putih berukuran 20 liter, 13 botol moke merah, dan empat botol moke putih. Terakhir, tim bergerak ke Kios Ama di Jalan Jalur 40, Kelurahan Kolhua dan menemukan 23 botol sopi putih.
Seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Maulafa untuk diproses lebih lanjut dan selanjutnya diserahkan ke Polresta Kupang Kota. Aksi ini, menurut pihak kepolisian, merupakan bagian dari upaya menghadirkan ketertiban dan menjawab langsung suara masyarakat.
Sekitar pukul 01.00 Wita, usai operasi miras, piket Polsek Maulafa juga menindaklanjuti laporan warga terkait pesta yang berlangsung hingga larut malam di Jalan Sesawi, Kelurahan Oepura. Petugas mendatangi lokasi dan memberikan imbauan agar kegiatan dihentikan. Warga kooperatif dan acara dihentikan, serta para tamu membubarkan diri tanpa insiden.
Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan respons nyata terhadap kebutuhan masyarakat.
” Patroli ini merupakan upaya preemtif dan preventif untuk memutus mata rantai peredaran miras tradisional ilegal. Dengan demikian, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Wilkum Polsek Maulafa,” ujarnya.
Operasi berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat sebagai bentuk nyata komitmen Polsek Maulafa menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.(tb)
Sumber : tribaratanewskupangkota
Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia















