Anggota VIR Boncos Lagi, Meski Bayar Pajak Puluhan Hingga Ratusan Juta Komisi Tidak Cair

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar aplikasi VIR Indonesia. Foto tangkapan layar

Tangkapan layar aplikasi VIR Indonesia. Foto tangkapan layar

Kupang, NTTPedia.id,- Aplikasi VIR Indonesia menebar ancaman kepada anggota jika tidak membayar pajak, akun akan disuspend dan uang komisi bersama modal tidak akan dicairkan. Ancaman itu terbukti mujarab, sejumlah anggota keder juga. Mereka rela membayar pajak meski tidak ada kejelasan tentang pengembalian uang investasi.

 

Informasi yang dihimpun NTTPedia.id, sejumlah anggota mengaku sudah membayar pajak sesuai ketentuan yang diumumkan oleh admin VIR. Jumlahnya bervariasi tergantung jumlah investasi dan komisi yang terterah dalam akun anggota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun usaha para anggota agar uang kembali mereka rupanya sia-sia. Para anggota kembali menjadi korban yang kesekian kalinya. Aplikasi VIR tidak menepati janji alias anggota kembali boncos.

Baca Juga :  Kematian Prada Lucky Namo Jadi Bahan Evaluasi Pemda Nagekeo dan Batalion TP 843/WM

 

” Kaka beta sudah tidak mau tertipu yang kesekian kalinya lagi. Tapi anggota lain masih juga mau kena tipu. Bayangkan setelah admin ancam untuk bayar pajak, mereka ikut sa. Bahkan ada yang sampai puluhan juta bahkan ratusan juta, ” kata TS kepada NTTPedia.id, Kamis, 13/11/2025 malam.

 

Sejumlah anggota sudah membayar pajak dengan nominal puluhan juta rupiah sesuai instruksi aplikasi, namun hingga Kamis 13/11/2025 malam, komisi yang dijanjikan tidak kunjung masuk ke saldo akun mereka.

 

Hal ini membuat para anggota makin kecewa. Harapan mereka agar uang bisa kembali menjadi sia-sia.

 

” Kalau saya kaka, sudah tidak percaya lagi dengan aplikasi VIR makanya saya tidak mau kena tipu dengan membayar pajak, ” kata TS pasrah.

Baca Juga :  VIR Berulah Lagi, OJK NTT Gerak Cepat Koordinasi Takedown

 

TS mengaku terjebak dalam skema poni aplikasi VIR. Ia tergiur oleh tawaran keuntungan tinggi dari aktivitas investasi daur ulang sampah. Namun belakangan, berbagai indikasi menunjukkan pola yang mirip dengan investasi bodong.

 

Saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola aplikasi VIR. Para korban berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera menelusuri keberadaan operator aplikasi serta memproses dugaan penipuan yang merugikan ribuan masyarakat.

 

NTTPedia.id terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha mencari leader VIR Indonesia di NTT untuk diwawancarai terkait permintaan anggota untuk mengembalikan uang yang sudah diinvestasikan.(AP)

 

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah
Tertekan Unggahan Fitnah di TikTok Lika Liku NTT, Ibu Kandung AMR Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
Pengelola KHDTK Oelsonbai Belum Bersuara Usai Sebagian Kawasan Dirambah Kontraktor
Polda NTT Bentuk Direktorat Reskrim PPA-PPO, Polwan Senior Ditunjuk Jadi Direktur
Pesan Cewek Via Aplikasi Michat, Pria di Ende Malah Meninggal Dalam Kamar Hotel
Korupsi RPH Sumlili, Kantor Dinas Koperasi NTT Digeledah Jaksa
Oknum Polisi di Kupang Tega Cabuli Anak Tirinya Saat Istri Tidak Berada di Rumah 
Aksi Kejar-kejaran dan Kontak Senjata Warnai Patroli Perburuan Rusa di TN Komodo

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:27 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:02 WIB

Pengelola KHDTK Oelsonbai Belum Bersuara Usai Sebagian Kawasan Dirambah Kontraktor

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:30 WIB

Polda NTT Bentuk Direktorat Reskrim PPA-PPO, Polwan Senior Ditunjuk Jadi Direktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:50 WIB

Pesan Cewek Via Aplikasi Michat, Pria di Ende Malah Meninggal Dalam Kamar Hotel

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:00 WIB

Korupsi RPH Sumlili, Kantor Dinas Koperasi NTT Digeledah Jaksa

Berita Terbaru