Kupang, NTTPedia.id,- Aplikasi VIR Indonesia menebar ancaman kepada anggota jika tidak membayar pajak, akun akan disuspend dan uang komisi bersama modal tidak akan dicairkan. Ancaman itu terbukti mujarab, sejumlah anggota keder juga. Mereka rela membayar pajak meski tidak ada kejelasan tentang pengembalian uang investasi.
Informasi yang dihimpun NTTPedia.id, sejumlah anggota mengaku sudah membayar pajak sesuai ketentuan yang diumumkan oleh admin VIR. Jumlahnya bervariasi tergantung jumlah investasi dan komisi yang terterah dalam akun anggota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun usaha para anggota agar uang kembali mereka rupanya sia-sia. Para anggota kembali menjadi korban yang kesekian kalinya. Aplikasi VIR tidak menepati janji alias anggota kembali boncos.
” Kaka beta sudah tidak mau tertipu yang kesekian kalinya lagi. Tapi anggota lain masih juga mau kena tipu. Bayangkan setelah admin ancam untuk bayar pajak, mereka ikut sa. Bahkan ada yang sampai puluhan juta bahkan ratusan juta, ” kata TS kepada NTTPedia.id, Kamis, 13/11/2025 malam.
Sejumlah anggota sudah membayar pajak dengan nominal puluhan juta rupiah sesuai instruksi aplikasi, namun hingga Kamis 13/11/2025 malam, komisi yang dijanjikan tidak kunjung masuk ke saldo akun mereka.
Hal ini membuat para anggota makin kecewa. Harapan mereka agar uang bisa kembali menjadi sia-sia.
” Kalau saya kaka, sudah tidak percaya lagi dengan aplikasi VIR makanya saya tidak mau kena tipu dengan membayar pajak, ” kata TS pasrah.
TS mengaku terjebak dalam skema poni aplikasi VIR. Ia tergiur oleh tawaran keuntungan tinggi dari aktivitas investasi daur ulang sampah. Namun belakangan, berbagai indikasi menunjukkan pola yang mirip dengan investasi bodong.
Saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola aplikasi VIR. Para korban berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera menelusuri keberadaan operator aplikasi serta memproses dugaan penipuan yang merugikan ribuan masyarakat.
NTTPedia.id terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha mencari leader VIR Indonesia di NTT untuk diwawancarai terkait permintaan anggota untuk mengembalikan uang yang sudah diinvestasikan.(AP)


















