MPP Kota Kupang Jajaki Pelayanan Izin Ekspor-Impor dan Layanan Notariat

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Loket Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang. Setiap hari selalu dibanjiri oleh warga Kota Kupang yang mengurus perijinan, adminstrasi hingga pengambilan bantuan dari pemerintah.

Suasana Loket Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang. Setiap hari selalu dibanjiri oleh warga Kota Kupang yang mengurus perijinan, adminstrasi hingga pengambilan bantuan dari pemerintah.

Kupang, NTTPedia.id,- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang terus memperkuat kualitas pelayanannya dengan menyiapkan sejumlah layanan baru termasuk layanan terkait izin ekspo impor. Layanan ini dirancang melalui kerja sama dengan Balai Karantina serta Bea Cukai yang telah melakukan survei lokasi sebagai bagian dari proses pengembangan pelayanan teknis tersebut.

 

” Kita sementara mempersiapkan untuk membuka loket terkait perizinan ekspor dan import. Dua instansi sperti Balai Karantina dan Bea Cukai sudah melakukan survey lokasi, ” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, belum lama ini di Kupang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain itu kata sosok yang akrab disapa Andre Otta ini, Pemerintah Kota Kupang melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) juga tengah menjajaki kehadiran layanan kenotariatan untuk melengkapi ekosistem pelayanan terpadu satu pintu.

 

Andre menjelaskan bahwa layanan notaris menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, terutama untuk pengurusan dokumen usaha dan legalitas lainnya. Namun kehadirannya memerlukan koordinasi yang matang dengan para notaris sebagai bagian dari organisasi profesi.

 

” Ini sudah masuk dalam perencanaan dan saat ini kami sedang melakukan komunikasi dengan Ikatan Notaris Indonesia NTT,” kata Andre.

 

Jika kerja sama tersebut nantinya disepakati, kata Andre masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen legalitas usaha termasuk akta perusahaan, NIB, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, NPWP, dan pembukaan rekening bank secara terintegrasi langsung di MPP Kota Kupang.

 

“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Kupang untuk memperkuat pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam setiap urusan administrasi,” kata Andre.(AP)

Berita Terkait

Pelayanan Belum Memenuhi Standar, PDAM Tirta Ende mohon dukungan dan perhatian serius Pemerintah Daerah
Longsor Terjang Desa Goreng Meni Manggarai Timur, Tiga Warga Meninggal Dunia
Bank NTT Turun Dividen Rp29,6 M. Charlie Paulus Akan Benahi Tata Kelola Lebih Produktif 
Anggaran Direvisi, Pekerjaan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tidak Jadi Dilaksanakan, Masyarakat Marah
Tokoh Masyarakat Fatukoa Minta Kejelasan Pengerjaan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Sesuai Papan Proyek
Bank NTT Waibakul Serahkan Bantuan Sarana Budidaya Kopi dan Hadiah Lomba Menabung
Pemprov NTT Dorong Diaspora Jadi Motor Bisnis dan Investasi Daerah
Soal Ijin Penebangan Pohon di KHDTK Oelsonbai, BPJN NTT Sebut Itu Urusan Pemda

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:15 WIB

Pelayanan Belum Memenuhi Standar, PDAM Tirta Ende mohon dukungan dan perhatian serius Pemerintah Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:52 WIB

Bank NTT Turun Dividen Rp29,6 M. Charlie Paulus Akan Benahi Tata Kelola Lebih Produktif 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:19 WIB

Anggaran Direvisi, Pekerjaan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tidak Jadi Dilaksanakan, Masyarakat Marah

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Tokoh Masyarakat Fatukoa Minta Kejelasan Pengerjaan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Sesuai Papan Proyek

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:16 WIB

Bank NTT Waibakul Serahkan Bantuan Sarana Budidaya Kopi dan Hadiah Lomba Menabung

Berita Terbaru