Kupang, NTTPedia.id,- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang terus memperkuat kualitas pelayanannya dengan menyiapkan sejumlah layanan baru termasuk layanan terkait izin ekspo impor. Layanan ini dirancang melalui kerja sama dengan Balai Karantina serta Bea Cukai yang telah melakukan survei lokasi sebagai bagian dari proses pengembangan pelayanan teknis tersebut.
” Kita sementara mempersiapkan untuk membuka loket terkait perizinan ekspor dan import. Dua instansi sperti Balai Karantina dan Bea Cukai sudah melakukan survey lokasi, ” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, belum lama ini di Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu kata sosok yang akrab disapa Andre Otta ini, Pemerintah Kota Kupang melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) juga tengah menjajaki kehadiran layanan kenotariatan untuk melengkapi ekosistem pelayanan terpadu satu pintu.
Andre menjelaskan bahwa layanan notaris menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, terutama untuk pengurusan dokumen usaha dan legalitas lainnya. Namun kehadirannya memerlukan koordinasi yang matang dengan para notaris sebagai bagian dari organisasi profesi.
” Ini sudah masuk dalam perencanaan dan saat ini kami sedang melakukan komunikasi dengan Ikatan Notaris Indonesia NTT,” kata Andre.
Jika kerja sama tersebut nantinya disepakati, kata Andre masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen legalitas usaha termasuk akta perusahaan, NIB, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, NPWP, dan pembukaan rekening bank secara terintegrasi langsung di MPP Kota Kupang.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Kupang untuk memperkuat pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam setiap urusan administrasi,” kata Andre.(AP)















