Anggaran Direvisi, Pekerjaan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tidak Jadi Dilaksanakan, Masyarakat Marah

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas jalan Molo Oetun yang tidak dikerjakan meski ada dalam papa informasi proyek

Ruas jalan Molo Oetun yang tidak dikerjakan meski ada dalam papa informasi proyek

Kupang, NTTPedia.id,- Pekerjaan peningkatan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau di Kota Kupang dipastikan tidak jadi dilaksanakan setelah anggaran proyek tersebut mengalami revisi dalam Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Hal ini dijelaskan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I, Paulus Hugo Zakarias, saat dikonfirmasi NTTPedia.id, Sabtu, 17/01/2025.

 

Menurut Paulus papan proyek yang sempat terpasang di lokasi dibuat sebelum adanya revisi DIPA, sehingga masih mencantumkan nilai kontrak awal sebesar Rp22, 72 miliar.

 

“Papan proyek itu dibuat sebelum revisi DIPA Kementerian Keuangan. Kontrak awal memang masih menggunakan angka Rp22,72 miliar. Namun setelah dilakukan optimalisasi anggaran, nilai tersebut direvisi menjadi sekitar Rp16,8 miliar,” jelas Paulus Hugo Zakarias.

 

Ia menegaskan, revisi anggaran tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan fisik pekerjaan. Dengan nilai anggaran yang telah disesuaikan, kegiatan peningkatan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau tidak lagi dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan. Sehingga yang dikerjakan hanya ruas jalan Molo Sunjan.

 

“Karena adanya optimalisasi dan penyesuaian anggaran, paket pekerjaan tersebut akhirnya tidak jadi dikerjakan,” tambahnya.

 

Kondisi ini menjawab pertanyaan masyarakat yang selama ini mempertanyakan tidak adanya aktivitas pekerjaan di lapangan meskipun papan proyek telah terpasang dan sempat menimbulkan harapan bahwa pembangunan jalan akan segera dilakukan.

 

Paulus juga berharap masyarakat dapat memahami bahwa perubahan kebijakan anggaran merupakan kewenangan pusat dan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian fiskal nasional.

 

Ia juga menjelaskan terkait revisi anggaran kepada masyarakat setempat. Malah Paulus mengarahkan wartawan untuk bertanya ke salah satu ketua RW setempat terkait sosialisasi yang sudah dilakukan pihaknya. Selain sosialisasi ke Masyarakat, Paul menjelaskan pihaknya juga sudah memberikan penjelasan yang komprehensif terkait revisi anggaran kepada Tim Media.

 

Untuk menguatkan klaimnya, ia mengirimkan foto bersama sejumlah wartawan yang Ia sebut sebagai Tim. media.

 

” Ijin kk. Beliau2 jg tanyakan semua pertanyaan. Pada awalnya belum paham tetapi sy jelaskan sekitar 2 jam kami bersama dilapangan jd cukup jelas semuanya kk. Kk bs tanyakan ke beliau2 sj. Trims 🙏,” jelasnya.

 

NTTPedia menjelaskan ke Paulus bahwa narasumber yang memiliki kapasitas untuk menjelaskan terkait tidak dikerjakannya ruas jalan Titus Nau.

 

Sementara itu sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Daniel Aluman, dan Yusuf Abjena meminta kejelasan terkait rencana pengerjaan jalan Molo Oetun dan Titus Nau yang hingga kini belum juga dikerjakan secara permanen. Meskipun sebelumnya disebut masuk dalam rencana proyek jalan hotmix.

 

Daniel sempat menunggu kedatangan Pihak BPJN NTT yang berniat kelokasi untuk memberikan penjelasan terkait perubahan pekerjaaan jalan yang tidak sesuai papan informasi. Namun pihak BPJN yang ditunggu juga tidak kunjung datang ke Fatukoa.

 

Alhirnya Daniel mencari informasi ke Ketua RW 08 Kelurahan Fatukoa, Yorim Lasa untuk berdiskusi dengan terkait tidak dikerjakan ruas jalan Molo Oetun dan Titus Nau. Dalam diskusi itu, Daniel mendapat informasi bahwa jalan Molo Oetun tidak dikerjakan dan hanya akan disertu sementara untuk menutup kerusakan badan jalan akibat mobilitas kendaraan yang mengangkut materai pengerjaan jalan Molo Sunjan.

 

Daniel memandang papan proyek informasi yang terpasang di lokasi proyek merupakan informasi yang sah dari negara kepada masyarakat. Jika dalam pelaksanaannya tidak sesuai papan proyek, sebagai masyarakat kata Daniel, Ia berkewajiban untuk bertanya dan mendapatkan jawaban sehingga masyarakat tercerahkan mengingat jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas warga Kelurahan Fatukoa.(AP)

Berita Terkait

IMM NTT Siap Kepung Pengadilan dan Kejaksaan Tinggi NTT , Tolak Dugaan Kriminalisasi Jonas Salean
Wamen PANRB RI Apresiasi Pelayanan Publik Polresta Kupang Kota
Dipolisikan Istri Bupati Ende, Ketua PMKRI: Saat Kejadian Saya di Jakarta
Dilaporkan ke Polres Ende, Ketua PMKRI: “Pilihan Saya Cuma Penjara atau Mati” 
Diduga Istri Bupati Ende Laporkan Ketua PMKRI Ke Polres Ende
533 Calon Jamaah Haji Asal NTT Diberangkatkan ke Surabaya, Tangis Haru Warnai Pelepasan di Bandara El Tari
UPTD Tekkomdik Hadirkan Buku Peta Pendidikan NTT, Potret Lengkap Sekolah, Guru dan Siswa
Berawal dari Audit Internal, Polda NTT Ungkap Penyimpangan Senjata Api Dinas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:00 WIB

IMM NTT Siap Kepung Pengadilan dan Kejaksaan Tinggi NTT , Tolak Dugaan Kriminalisasi Jonas Salean

Senin, 11 Mei 2026 - 18:50 WIB

Wamen PANRB RI Apresiasi Pelayanan Publik Polresta Kupang Kota

Senin, 11 Mei 2026 - 14:19 WIB

Dipolisikan Istri Bupati Ende, Ketua PMKRI: Saat Kejadian Saya di Jakarta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:49 WIB

Dilaporkan ke Polres Ende, Ketua PMKRI: “Pilihan Saya Cuma Penjara atau Mati” 

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:06 WIB

533 Calon Jamaah Haji Asal NTT Diberangkatkan ke Surabaya, Tangis Haru Warnai Pelepasan di Bandara El Tari

Berita Terbaru