Rp 96,4 Miliar THR ASN Pemprov NTT Sudah Dicairkan Jelang Idul Fitri

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov NTT sebesar Rp 96,4 miliar. Pencairan dilakukan pada Jumat (13/3/2026) sesuai ketentuan pemerintah pusat dan menjelang libur serta cuti bersama Idul Fitri.

Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Benhard Menoh menjelaskan bahwa pembayaran THR dilakukan setelah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi dasar hukum pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN.

Ia menambahkan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menginstruksikan agar pencairan THR segera dilakukan sebelum masa libur dan cuti bersama.

Menindaklanjuti instruksi tersebut Badan Keuangan Provinsi NTT langsung menyusun Peraturan Gubernur sebagai turunan dari regulasi pemerintah pusat.

“Sesuai regulasi dari pusat dan instruksi dari Bapak Gubernur NTT, THR ASN Pemprov NTT telah dicairkan pada Jumat (13/3) kemarin sebelum libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri,” ujar Benhard, Sabtu, 14/03/2026.

Sementara itu, secara nasional pemerintah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa THR tahun ini dibayarkan secara penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.

Airlangga menambahkan kebijakan pembayaran THR tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mendorong konsumsi masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi menjelang Idul Fitri.

Dengan pencairan yang dilakukan lebih awal diharapkan daya beli masyarakat meningkat dan aktivitas ekonomi di daerah ikut bergerak.

Selain THR, pemerintah pusat juga akan mencairkan gaji ke-13 bagi ASN yang umumnya diberikan pada bulan Juni.(AP)

Berita Terkait

Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan
Strategi Talent Scouting Melki–Johni Antar Ribuan Siswa NTT Tembus SNBP 2026
Simon Petrus Kamlasi Sebut MBG Perkuat Rantai Pasok dan Gerakkan Ekonomi Daerah
Dua Senyum Merekah, Melki Laka Lena dan SPK Satu Kursi di Kantor Gubernur NTT
SPK Gaspol Konsolidasi, PAN NTT Bidik Tambahan Kursi Strategis di Dapil NTT II
Pemkot Kupang Bantah Undangan Walikota Tel Aviv, Foto Ternyata Rekayasa
3 Jam Terlantar, Penumpang Wings Air Rute Larantuka–Kupang Keluhkan Minimnya Informasi dan Kompensasi
104 Kepsek Dilantik Lebih Dulu, Sisanya Tunggu Lampu Hijau BKN

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:32 WIB

Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 19:45 WIB

Strategi Talent Scouting Melki–Johni Antar Ribuan Siswa NTT Tembus SNBP 2026

Jumat, 10 April 2026 - 18:02 WIB

Simon Petrus Kamlasi Sebut MBG Perkuat Rantai Pasok dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 13:47 WIB

Dua Senyum Merekah, Melki Laka Lena dan SPK Satu Kursi di Kantor Gubernur NTT

Kamis, 9 April 2026 - 21:03 WIB

SPK Gaspol Konsolidasi, PAN NTT Bidik Tambahan Kursi Strategis di Dapil NTT II

Berita Terbaru