Kupang, NTTPedia.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas jalan Raya Lelogama menuju Takari, tepatnya di Desa Ohaem I, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 11.50 Wita.
Insiden tersebut mengakibatkan dua orang anak meninggal dunia dan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat lantas Polres Kupang Iptu Sam Ihim mengatakan, kecelakaan itu melibatkan sebuah mobil Dump Truck bernomor polisi DH 8765 BH yang dikemudikan oleh NYB (32).
Saat kejadian, kendaraan tersebut bergerak dari arah Lelogama menuju Takari dengan membawa enam penumpang, yakni DB (3), YB (13), RB (8), AN (11), PN (21), dan KB (11).
“Korban DB yang merupakan bayi berusia tiga tahun duduk di kursi depan samping sopir, sementara lima penumpang lainnya berada di bagian bak belakang mobil,” ujarnya.
Menurut Iptu Sam Ihim, peristiwa nahas itu bermula saat dump truck melintas di jalan menurun dan tikungan ke kanan di lokasi kejadian.
Diduga kendaraan mengalami hilang kendali setelah komponen cros join as tengah patah, sehingga menyebabkan sistem pengereman tidak berfungsi atau rem blong.
Dalam upaya menghindari kecelakaan yang lebih parah, sopir berusaha mengarahkan kendaraan ke tembok penahan jalan di sisi kanan jalan.
Namun, saat kendaraan bergerak ke arah tembok penahan, salah satu penumpang, YB (13), terjatuh dari atas kendaraan dan terjepit di antara bodi mobil dan tembok penahan jalan.
Akibat kejadian tersebut, korban YB mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah itu, dump truck kembali melaju ke arah jurang di sisi kiri jalan. Melihat kondisi kendaraan yang tidak terkendali, sejumlah penumpang yang berada di bak belakang, yakni RB, AN, PN, dan KB, langsung melompat untuk menyelamatkan diri.
Sementara itu, bayi DB (3) dan sopir masih berada di dalam kendaraan. Korban DB dilaporkan terjepit di antara kursi dan dasbor mobil sehingga mengalami luka berat dan meninggal dunia.
“Dump truck tersebut juga mengalami kerusakan cukup parah, sedangkan sopir mengalami luka ringan berupa lecet dan benturan di bagian kepala,” jelas Iptu Sam Ihim.
Usai menerima laporan kejadian, tim gabungan dari Polsek Amfoang Selatan dan Satlantas Polres Kupang langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penanganan kejadian dipimpin Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim bersama Kanit Gakkum IPDA Wilton Manafe dan Unit Laka Lantas Polres Kupang.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Sopir sudah diamankan di Polres Kupang untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Iptu Sam Ihim.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Kupang guna penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan.







