Polisi Temukan Seluruh Barang Wisatawan Brasil yang Dicuri di Pantai Marosi

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumba Barat, NTTPedia.id – Polres Sumba Barat berhasil menemukan tas milik seorang wisatawan asal Brasil, yang dicuri di kawasan wisata Pantai Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan hilangnya tas berisi sejumlah barang berharga milik korban pada Kamis (28/5/2026).

“Begitu menerima laporan, personel Polsek Lamboya segera melakukan penyisiran dan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Upaya tersebut dilanjutkan hingga keesokan harinya dan seluruh barang milik korban berhasil ditemukan,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).

Yohanis Nisa Pewali menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban sedang menikmati suasana Pantai Marosi sambil mengambil gambar aktivitas anak-anak yang bermain kuda di pesisir pantai.

Korban diketahui meninggalkan tasnya sejenak untuk memotret. Namun, kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya untuk mengambil tas dan melarikan diri.

Korban sempat mengejar pelaku setelah mendengar teriakan warga yang menyaksikan aksi pencurian tersebut. Dalam pelariannya, pelaku diduga membuang sebagian barang yang berada di dalam tas.

Setelah melakukan pencarian intensif, polisi berhasil menemukan seluruh barang milik korban. Barang-barang yang ditemukan adalah, uang tunai sebesar $300, uang tunai Rp2 juta, satu unit drone, satu unit lensa kamera, lima baterai kamera, AirPods, kartu ATM, serta kunci kontak sepeda motor.

Meski beberapa barang ditemukan dalam kondisi rusak, seluruh barang berhasil diamankan dan dikembalikan kepada korban.

Yohanis Nisa Pewali mengungkapkan, korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sumba Barat atas kesigapan personel dalam menangani kasus tersebut.

Korban juga memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ke proses hukum karena seluruh barang miliknya telah ditemukan dan dirinya dijadwalkan kembali ke Brasil pada awal Juni mendatang.

AKBP Yohanis Nisa Pewali menegaskan, keamanan wisatawan yang berkunjung ke Sumba Barat menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Melalui para Bhabinkamtibmas, kegiatan sambang rutin dilakukan ke hotel, penginapan, serta masyarakat di sekitar kawasan wisata.

“Setiap hari anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang ke hotel-hotel dan penginapan untuk mengingatkan pihak pengelola agar selalu menyampaikan kepada tamu maupun wisatawan supaya memperhatikan dan menjaga barang bawaan mereka saat beraktivitas di luar penginapan,” jelasnya.

Selain itu, kepolisian juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Sumba Barat.

“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang datang ke Sumba Barat merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Pariwisata merupakan salah satu aset penting daerah, sehingga keamanan wisatawan harus dijaga bersama oleh aparat, pelaku usaha pariwisata, dan masyarakat,” tegas Kapolres.

Sementara itu, terkait pelaku pencurian, Yohanis Nisa Pewali menyampaikan bahwa hingga saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan.

“Meskipun seluruh barang korban telah ditemukan, kami tetap melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku yang terlibat dalam peristiwa ini. Sampai saat ini pelaku masih dalam lidik,” tutupnya.

Berita Terkait

Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol
Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 
SMSI NTT Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan NTTHits, Polres TTU Bantah
SMKN 3 Kupang Diserang, Tiga Orang Luka, Belasan Pelajar Diamankan Polisi
Banding Bergulir, Kuasa Hukum Ade Kuswandi Minta KY Tidak Tanggapi Laporan dan Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Kuasa Hukum PT AGS Minta PT Kupang Perberat Banding Ade Kuswandi, Kerugian RP 152 Miliar, Abaikan Laporan KY
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Dua Surat Dewan Pers Terkait Kasus Wartawan NTTHits

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 

Selasa, 29 September 2026 - 12:45 WIB

SMSI NTT Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan NTTHits, Polres TTU Bantah

Selasa, 29 September 2026 - 09:47 WIB

SMKN 3 Kupang Diserang, Tiga Orang Luka, Belasan Pelajar Diamankan Polisi

Berita Terbaru