Foto Bugil Hakim Beredar di Medsos, Komisi Yudisial Telusuri Yang Bersangkutan Diduga Hakim PN Ngada

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Jagad Social media lagi dihebohkan dengan foto bugil diduga oknum hakim pada  Pengadilan Negeri (PN) Ngada, Nusa Tenggara Timur.  Sejumlah foto bugil tersebut diposting oleh akun Facebook Yuyun Hega pada tanggal 25 Maret kemarin.

Terhitung ada empat foto yang diposting oleh akun tersebut dengan caption menyebut nama oknum hakim ini bersama pasangan perempuannya.

Koordinator Komisi Yudisial (KY) wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) Hendrikus Ara membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, setelah ditelusuri postingan itu dibenarkan bahwa foto-foto itu merupakan hakim yang bertugas di PN Ngada.

“Setelah saya telusuri memang itu betul hakim. Wajahnya betul itu hakim yang tertulis nama itu,” jelasnya, Sabtu (6/4).

Walau demikian, Hendrikus Ara dia belum bisa memastikan foto itu hasil editan atau bukan karena harus melalui pemeriksaan ahli digital. Sebab tugas KY hanya menjaga nama baik, harkat serta martabat hakim.

“Secara nama dan wajah itu memang hakim yang kita kenali. Tapi apakah foto itu benar atau tidak itukan bukan kompetensi kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, tugas utama KY adalah menjaga  dan menegakan keluhan masyarakat tentang perilaku hakim. Dirinya juga telah berkoordinasi dengan Biro Investigasi di Jakarta untuk melakukan pendalaman terkait hal ini.

“Kita sudah berkoordinasi dan mengambil langkah untuk melakukan penelusuran tentang kebenaran foto itu, siapa yang ada disitu, siapa yang ada di media sosial, karena saya lihat disitu ada juga perempuan, ada juga sendiri. Kita perlu tau itu,” kata Hendrikus Ara.

Masih menurut Hendrikus Ara, hingga hari ini KY belum menerima laporan tentang foto-foto itu baik dari orang yang merasa dirugikan, atau orang lain. Sehingga dirinya berinisiatif mewakili lembaga untuk berkoordinasi dengan Biro Investigasi.

“Kalau memang ada hal-hal yang di dalam temuan Biro Investigasi lalu di tingkatan pimpinan memutuskan apa yang perlu diambil terhadap hakim yang bersangkutan, hal itu kan berproses,” tutupnya.(JN)

Berita Terkait

Serena Francis Terima GMNI Kupang, Bahas Isu Perempuan dan Program Ina Kasih
Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Wali Kota Kupang: Halal Bihalal Ajang Refleksi dan Perkuat Persaudaraan
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 
Serius Berantas TPPO dan TPPA, Polda NTT Gandeng Pemprov Razia Pub hingga Edukasi Sekolah
Wali Kota Kupang Pimpin Rapat Lintas Sektor, 108 Keputusan Strategis Dirumuskan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:37 WIB

Serena Francis Terima GMNI Kupang, Bahas Isu Perempuan dan Program Ina Kasih

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Senin, 20 April 2026 - 12:28 WIB

Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 

Minggu, 19 April 2026 - 15:21 WIB

Wali Kota Kupang: Halal Bihalal Ajang Refleksi dan Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Berita Terbaru