Kupang, NTTPedia.id,– Kepolisian Daerah (Polda) NTT sedang melakukan lidik atas laporan dugaan pengeroyokan Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis oleh dua orang anggota DPRD Kabupaten Kupang. Dua orang anggota itu adalah Tome da Costa yang merupakan Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra dan Okto La,a dari Partai Golkar.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis sore, 19 Juni 2025, di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Kupang, saat berlangsung rapat internal.
Laporan polisi atas kasus ini telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 21 Juni 2025, membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
“Iya benar, ada laporan polisi terkait peristiwa tersebut. Polda NTT melalui Dirkrimum Kombes Patar Silalahi sedang melakukan proses lidik guna pengumpulan alat bukti dan barang bukti, dan akan melanjutkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan yang menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum,” ujar Kombes Henry.
Korban Roni Natonis mengungkapkan bahwa insiden bermula saat rapat berlangsung. Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Tome Da Costa, tiba-tiba memaki dan melemparkan botol minuman ke arah dada korban.
“Dia bangun dari kursi, langsung tarik saya, memaki-maki, tampar saya, dan bilang, ‘saya kasi mati kamu’,” ungkap Roni kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).
Tak lama berselang, seorang anggota DPRD lainnya dari Partai Golkar, Oktovianus La’a, juga diduga ikut melakukan kekerasan fisik dengan memukul bagian kepala korban.
Akibat penganiayaan tersebut, Roni mengalami luka memar dan pembengkakan di wajah dan sekitar mata. Ia juga mengaku mengalami trauma secara fisik dan psikis, sehingga memilih untuk menempuh jalur hukum.
“Saya sudah beri keterangan ke penyidik Polda, sudah visum, dan keluarga saya juga tidak terima. Saya akan proses ini sampai tuntas secara hukum,” tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, salah satu terlapor, Tome Da Costa, membantah telah melakukan pemukulan. Ia menyebut insiden itu hanyalah dinamika biasa dalam forum DPRD.
“Di DPRD itu biasa ada dinamika. Saya tidak pukul, hanya ada selisih sedikit. Kemarin kami sudah damai di DPRD. Saya tidak tahu kelanjutannya seperti apa,” ujarnya singkat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Oktovianus La’a dari Partai Golkar belum berhasil dikonfirmasi.
Polda NTT memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalitas penyelidikan.(AP)
Discussion about this post