Rumah Terbakar di Amfoang, Dua Balita Kakak Beradik Hangus Terbakar

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Dua balita berusia masing-masing lima tahun dan tiga tahun hangus terbakar ketika rumah mereka dilalap si jago merah, Minggu (10/8/2025) tadi malam.

Satu bocah lainnya yang berusia sembilan tahun berhasil selamat namun mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh. Peristiwa ini terjadi di Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

“Ada tiga korban dalam kebakaran rumah tinggal milik Herman Toleu. Dua orang korban jiwa hangus terbakar dan yang satu orang selamat,” kata Kapolsek Amfoang Selatan. Iptu Chemy Toleu, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, kebakaran tidak saja melanda rumah tinggal ukuran 3×4 meter beratap seng, tetapi juga menghanguskan dapur berbentuk rumah bulat yang beratap alang-alang.

Korban yang tewas yakni yakni MT (5) dan PT (3). Tubuh mereka hangus terbakar. Sedangkan Helmi Patresia Toleu (9), berhasil selamat namun mengalami luka bakar pada kedua tangannya.

Iptu Chemy Toleu menguraikan, pada Minggu petang pukul 15.00 Wita, kedua orang tua korban pergi ke kebun untuk mengambil pinang. Mereka meninggalkan ketiga korban sendirian di rumah hingga malam hari.

Pukul 20.00 Wita, korban Helmi Patrisia Toleu bersama kedua adiknya berada di dalam kamar. Lampu pelita yang menyala mereka simpan di atas meja makan.

Namun tanpa diduga, seekor anjing masuk dan naik ke atas meja dan menjatuhkan lampu pelita tersebut. Kemudian terjadi kebakaran. Korban Helmi keluar dari kamar dan melihat api sudah membesar.

Ia masuk kembali ke kamar untuk mengajak kedua adiknya untuk keluar. Namun kedua korban menolak dan api makin membesar, Helmi pun berlari keluar sekitar 50 meter untuk mencari pertolongan.

Saat itu Helmi bertemu dengan Abraham Malafu dan Yakobus Toleu untuk meminta bantuan. Abraham dan Yakobus kuatir dengan nasib dua adik Helmi karena masih berada dalam rumah yang terbakar.

Abraham dan Yakobue langsung menuju ke rumah yang terbakar. Namun setelah sampai, rumah induk sudah roboh karena hangus terbakar. Sedangkan dapur masih sementara terbakar.

Abraham dan Yakobus kemudian menuju dapur untuk membongkar, namun kedua korban MT dan PT berada di rumah induk yang sudah terbakar. Abraham, Yakobus dan warga lain kemudian bersama-sama mencari korban MT dan PT.

Saat mereka berdiri di samping rumah induk, barulah melihat korban MT dan korban PT sudah dalam kondisi hangus terbakar di dalam rumah induk tepatnya di kamar belakang rumah.

Abraham mengambil kayu untuk mengeluarkan korban MT dan korban PT karena api masih menyala. Kondisi tubuh kedua korban sudah hangus terbakar.

Abraham kemudian menelepon kepala Desa Oelbanu yang berada di Oelamasi untuk menginformasikan kejadian itu. Kepala Desa kemudian menghubungi Kapolsek Amfoang Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek meminta anggota piket Polsek Amfoang Selata langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan TKP. Kapolsek juga berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Amfoang Selatan untuk visum.

Sedangkan korban Helmi yang mengalami luka bakar pada kedua tangan diantar ke Puskesmas Amfoang Selatan untuk mendapatkan perawatan medis.

“Rumah yang terbakar belum mempunyai penerangan listrik PLN sehingga selama ini masih menggunakan lampu pelita,” jelas Iptu Chemy Toleu.

“Keluarga juga iklas menerima kematian korban yang hangus terbakar serta membuat surat penolakan otopsi” tambahnya.

Kedua korban yang meninggal dunia kemudian dibawa ke rumah kerabat korban untuk disemayamkan dan dimakamkan. “Taksasi kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” tutup Chemy Toleu.

Berita Terkait

Berawal dari Audit Internal, Polda NTT Ungkap Penyimpangan Senjata Api Dinas
Walau 2 Anggotanya Terluka, Polda NTT Utamakan Pendekatan Humanis Saat Amankan Demonstrasi
Rekaman Tak Diakui di Pengadilan, Fransisco Bessi Diminta Segera Diproses
Polda NTT Bongkar 27 Kasus Mafia BBM Subsidi, Dua Oknum Polisi Kini Dipatsus
Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar
Pererat Sinergi, Kapolda NTT Ajak Media Angkat Potensi Wisata Gua Kristal
Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:52 WIB

Berawal dari Audit Internal, Polda NTT Ungkap Penyimpangan Senjata Api Dinas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:12 WIB

Walau 2 Anggotanya Terluka, Polda NTT Utamakan Pendekatan Humanis Saat Amankan Demonstrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:00 WIB

Rekaman Tak Diakui di Pengadilan, Fransisco Bessi Diminta Segera Diproses

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polda NTT Bongkar 27 Kasus Mafia BBM Subsidi, Dua Oknum Polisi Kini Dipatsus

Kamis, 30 April 2026 - 18:05 WIB

Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar

Berita Terbaru

Ultra cyclist sejenak terhibur oleh keramahan anak-anak di tengah upaya taklukkan tanjakan terjal di pulau Flores.

Bola & Sports

Ultra Cyclist Malang Ukir Sejarah di Lintang Flores 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:26 WIB