Wanita Penjual Semangka Tewas Ditikam OTK di Alun-Alun Kota Kupang

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Seorang wanita paru baya berinisial SP (56) tewas ditikam orang tidak kenal (OTK) saat mencegah aksi pencurian buah semangka miliknya, yang dijual di depan alun-alun Kota Kupang, Jumat (3/10/2025) dini hari.

Selain korban SP, terdapat korban lain yakni RD (44) namun harus dirawat intensif. SP menderita luka tikam pada dada kiri, sedangkan korban RD menderita luka tikam pada dada kanan, leher, telinga serta rusuk.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari mengatakan, peristiwa itu bermula ketika saksi IEM yang juga istri korban RD, tidur bersama SP di lapak dagangan buah semangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiba-tiba seorang pria tak dikenal masuk dan membuka tas milik IEM. Saat dipergoki, pelaku kabur ke arah sepeda motornya yang parkir tidak jauh dari lokasi.

Korban RD dan SP berusaha mengejar untuk menangkap pelaku. Namun pelaku yang membawa pisau melakukan perlawanan dan nekat menikam keduanya.

“Korban SP sempat berteriak, awas dia ada pegang pisau sebelum akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Djoko Lestari.

Menurutnya, korban RD yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar dan personel Polsek Kota Lama.

“Pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor, namun meninggalkan sebuah tas pinggang berisi satu unit telepon genggam yang diduga miliknya,” jelas Djoko Lestari.

“Identitas pelaku sudah kami kantongi. Saat ini pelaku dalam pengejaran. Kami imbau agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Barang bukti berupa tas pinggang dan ponsel kini telah diamankan polisi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : AP

Editor : Yuven Nitano

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang
Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 
Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang
Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa
Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat
Siksa Monyet Hingga Tewas, Petani dan Pelajar di Malaka Ditangkap Polisi
Cetak Uang Palsu untuk Berbelanja, Mahasiswi di Kefa Diciduk Polisi
Bank NTT Turun Dividen Rp29,6 M. Charlie Paulus Akan Benahi Tata Kelola Lebih Produktif 

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:14 WIB

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:39 WIB

Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:18 WIB

Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:45 WIB

Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat

Berita Terbaru