Melerai Tawuran, Mahasiswa Kupang Malah Jadi Korban Hantaman Balok

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Niat baik seorang mahasiswa untuk menghentikan tawuran justru berujung tragis. Alexander Helvidson Gago (19) harus dilarikan ke rumah sakit setelah kepalanya dihantam balok oleh sekelompok pemuda di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Selasa (30/9/2025) pagi.

Dilansir dari digtara.com, Peristiwa itu terjadi saat Alexander bersama rekannya, Gaudensius Laga Sabon (43), dalam perjalanan pulang usai berbelanja. Di jalan, mereka melihat sekelompok pemuda terlibat aksi saling lempar batu.

Berniat mencegah keributan, Alexander dan Gaudensius berusaha menegur serta melerai para pemuda. Namun situasi semakin memanas ketika Alexander melihat salah seorang pemuda mengacungkan pisau. Ia mencoba merampas pisau tersebut agar tidak melukai orang lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya itu malah memicu serangan. Alexander dihantam menggunakan balok kayu hingga mengalami luka di bagian kepala. Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kupang Tengah dengan nomor laporan LP/B/92/IX/2025/Sek Kuteng/Res Kupang/Polda NTT.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledoh melalui Kasi Humas Ipda Randy Hidayat membennarkan kejadian tersebut.

* Sedang ditangani Polsek Kupang Tengah,” tandasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (3/10/2025).(Dgt)

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang
Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 
Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang
Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa
Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat
Siksa Monyet Hingga Tewas, Petani dan Pelajar di Malaka Ditangkap Polisi
Cetak Uang Palsu untuk Berbelanja, Mahasiswi di Kefa Diciduk Polisi
Merusak Habitat Laut, Pelaku Bom Ikan di Sikka Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:14 WIB

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:39 WIB

Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:18 WIB

Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:45 WIB

Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat

Berita Terbaru