Persatuan Gereja Wilayah NTT Sebut SE Walikota Untuk Hormati Hak Individu dan Kehidupan Bersama 

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Nusa Tenggara Timur, Pdt. Mery Kolimon, menyambut baik kebijakan Pemerintah Kota Kupang yang membatasi jam pesta di masyarakat. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keseimbangan antara hak individu dan kehidupan bersama.

 

“Kami memandang baik sekali diatur bahwa pesta bisa berlangsung sampai jam 12 malam, namun musik yang keras harus berhenti pada jam 10 malam. Dengan demikian pemerintah mengatur agar terjadi keseimbangan antara berbagai kepentingan dalam masyarakat,” ujar Pdt. Mery Kolimon lewat WhatsApp, Sabtu (4/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kupang itu tidak bermaksud membatasi sukacita masyarakat, melainkan menumbuhkan tenggang rasa terhadap sesama, terutama anak-anak, lansia, dan orang sakit yang kerap terganggu oleh suara musik keras hingga dini hari.

Baca Juga :  Dorong Ekspansi UMKM, BRI Jalin Kerja Sama dengan Beemarket.id Pasarkan Produk Lokal Indonesia

 

“Sukacita keluarga yang berpesta tidak dibatasi, tetapi perlu juga ada kepedulian terhadap tetangga. Hak orang untuk berpesta perlu dihargai, namun hak orang lain yang butuh istirahat juga harus dihormati,” jelas mantan Ketua Sinode GMIT dua periode sejak 2015-2023 ini.

 

Pdt. Mery menambahkan, pembatasan musik hingga pukul 22.00 WITA juga memberi kesempatan bagi anak-anak untuk tidur lebih awal dan warga bisa beraktivitas dengan baik keesokan harinya.

Baca Juga :  Digitalisasi di Kampung Adat Bena Persembahan Bank NTT, Gubernur VBL Kagum

 

“Khususnya jika pesta dilaksanakan pada Sabtu malam, baik jika selesai pada jam 12 malam agar masyarakat dapat mempersiapkan diri beribadah pada Minggu pagi,” katanya.

 

PGIW NTT di bawah kepemimpinan Pdt. Mery Kolimon bersama Sekretaris, Pdt. Kirenius Bolle, menyatakan bahwa kebijakan baru seperti ini bisa memunculkan perbedaan pendapat di masyarakat. Karena itu, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota Kupang melakukan sosialisasi yang luas, termasuk melalui lembaga-lembaga agama.

 

“Kami mendorong sosialisasi yang baik dari Pemerintah Kota, termasuk melalui lembaga-lembaga agama,” pungkas Pdt. Mery Kolimon. (*)

Berita Terkait

Tren Laka Lantas Meningkat di Atas Pukul 24.00, Sebagian Dipicu Karena Aktivis Malam Yang Tidak Diatur 
HMI Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta, Demi Ketertiban dan Keharmonisan Sosial
Anggota DPRD Kota Kupang Dukung SE Walikota Tentang Pembatasan Aktivitas Pesta
Yusinta Nenobahan Klarifikasi Fitnah Keji Soal Proyek Kemenhan, Siap Ambil Langkah Hukum
Xanana Surati Prabowo Soal Insiden di Perbatasan RI–RDTL
Pariwisata NTT Tumbuh Pesat, Sumbang 7,77% PDRB, Kontribusi Ekonomi Kreatif Capai Rp1 Triliun
Investor Korsel Lirik Potensi Energi Terbarukan dari Alga Laut di NTT
PLN Diminta Terbitkan Green Bonds untuk Percepat Transisi Energi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Tren Laka Lantas Meningkat di Atas Pukul 24.00, Sebagian Dipicu Karena Aktivis Malam Yang Tidak Diatur 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

HMI Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta, Demi Ketertiban dan Keharmonisan Sosial

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Anggota DPRD Kota Kupang Dukung SE Walikota Tentang Pembatasan Aktivitas Pesta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Yusinta Nenobahan Klarifikasi Fitnah Keji Soal Proyek Kemenhan, Siap Ambil Langkah Hukum

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:17 WIB

Xanana Surati Prabowo Soal Insiden di Perbatasan RI–RDTL

Berita Terbaru