Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Kupang, NTTPedia.id, – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (NTT) berdiri cukup megah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun keberadaannya tidak membuat pada pelaku investasi bodong takut dengan OJK, yang salah satunya bertugas untuk memberantas keberadaan investasi ilegal.

Tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai UU No. 21 Tahun 2011 adalah melakukan pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, lasar modal, serta sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya. Selain itu, OJK juga memiliki tugas utama untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memberikan perlindungan kepada konsumen serta masyarakat.

Ada beberapa aplikasi investasi bodong yang sudah “memakan” uang warga NTT. Ada dua investasi bodong yang sudah ditulis oleh NTTPedia.id yaitu Riset Car dan VIR Indonesia dalam tahun ini. Riset Car melakukan rekruitment anggota dengan modus penyewaan mobil tanpa awak yang berbasis di Amerika. Korban terbanyak aplikasi ini ada di Kota Kupang dan Sabu Raijua. Meski ada di kabupaten lainnya di NTT, namun para korban hanya bisa pasrah digondol maling digital.

Sementara itu Aplikasi VIR Indonesia dalam modus operandinya, menipu anggotanya dengan program daur ulang sampah. Para anggota diminta menyetorkan uang pembelian paket dengan return yang sangat menggiurkankan. Pada akhirnya dua aplikasi adalah skema ponzy.

Tentu bukan hanya dua aplikasi ini saja yang sudah menipu warga NTT yang masih dikenal dengan angka kemiskinan yang tinggi. Namun untuk investasi bodong, bisa jadi NTT meraih peringkat utama sebagai provinsi yang paling banyak menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian milyaran rupiah.

Terkait hal itu, Akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Ricky Ekaputra Foeh, S.Pd. MM, kepada NTTPedia.id mengatakan maraknya kasus investasi bodong tidak selalu berarti OJK tidak berfungsi tetapi menunjukkan adanya keterbatasan struktural dalam pengawasan di daerah. NTT memiliki wilayah yang luas dan banyak daerah terpencil, yang sulit dijangkau oleh pengawasan konvensional.

Baca Juga :  Ambil Video Tanpa Izin, PB Reformasi Somasi PBSI NTT

Para pelaku kata Ricky, selalu lebih lincah dilapangan dalam melakukan aksinya. Pelakui investasi bodong ujarnya, selalu memanfaatkan media sosial, grup percakapan, dan jaringan komunitas lokal sebagai medium yang bergerak cepat, dinamis, dan sering kali berada di luar jangkauan regulasi formal.

” Meskipun satgas pengawas sudah dibentuk, sifat investasi ilegal yang mudah berpindah, memakai identitas palsu, dan beroperasi secara digital membuat penegakan hukum sering tertinggal, ” ujarnya.

Dijelasknya, masalah utama bukan hanya pada efektivitas regulasi tetapi juga pada kurangnya edukasi publik dan minimnya literasi digital dan keuangan. Tanpa masyarakat yang kritis, upaya pengawasan OJK tidak akan optimal.(AP)

Berita Terkait

Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong
Diduga 14 Ribu Warga NTT Jadi Korban Investasi Bodong VIR 
Prof. Apris Dorong RS Undana Kerja Sama dengan BPJS dan Maksimalkan BPU untuk Tingkatkan Pendapatan Non-Akademik
Dihadapan Menteri, Prof. Apris Adu Paparkan Strategi Transformasi Undana Dari Kampus ke Ekonomi Sosial 
Nama Erwin Disebut Dalam Investasi Bodong Bernama VIR di NTT
Viral! Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda Pastikan Proses Hukum Transparan
Anggota VIR Boncos Lagi, Meski Bayar Pajak Puluhan Hingga Ratusan Juta Komisi Tidak Cair
Aplikasi  Inventasi VIR Bisa di Akses, Anggota Tidak Bisa Lakukan Penarikan Dana

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:52 WIB

Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong

Senin, 17 November 2025 - 07:36 WIB

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Minggu, 16 November 2025 - 09:34 WIB

Diduga 14 Ribu Warga NTT Jadi Korban Investasi Bodong VIR 

Sabtu, 15 November 2025 - 20:12 WIB

Prof. Apris Dorong RS Undana Kerja Sama dengan BPJS dan Maksimalkan BPU untuk Tingkatkan Pendapatan Non-Akademik

Sabtu, 15 November 2025 - 17:42 WIB

Nama Erwin Disebut Dalam Investasi Bodong Bernama VIR di NTT

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB