Kupang, NTTPedia.id,- Beredar cuplikan video di platform sosial facebook para korban investasi bodong VIR, saling curhat. Dalam video yang berdurasi 0.53 detik ini, salah satu anggota VIR, sangat geram dengan perilaku Erwin yang menghilang setelah aplikasi scam.
Grup tersebut ditenggarai merupakan grup whatsapp para anggota VIR yang digunakan selama ini untuk berkomunikasi dan berkoordinasi agar cepat kaya dari skema ponsy itu. Video percakapan grup itu didokumentasikan menggunakan teknik rekam layar.
Dalam Video yang diposting Yovita Nahak ini diberi title POV : Grup VIR saat ini. Terdengar suara seorang lelaki meluapkan amarahnya sambil melakukan scrolling pada percakapan grup itu.
” Ini grup, ini kakak dong di grup, ini ada tau Erwin pung rumah ko? Ini Erwin dimana, mari ko saya liat ame muka ini Erwin. Ini saya ada liat dia di jalan, ini dia habis ini Erwin ini, ” ujar suara dalam video itu seperti dikutip NTTPedia.id, Kamis, 20/11/2025.
Ia mengaku saat ini berada dalam posisi yang sangat terjepit karena menggunakan dana milik nasabah koperasi. Uang yang harusnya diberikan kepada nasabah, Ia gunakan untuk bermain investasi bodong.
” Saya sudah pakai uang nasabah untuk depo (deposit-red) baru dia hilang. Erwin, dimana, Erwin dimana, tolong, Erwin?, ujarnya dengan napas tersengal-sengal.
Ia meminta Erwin untuk tidak menghilang setelah Ia mengalami kerugian akibat aplikasi VIR sudah scam. Ia meminta anggota grup untuk memberi tahu posisi Erwin dimana saat ini.
” Kata semua ini sumpah tacelop, lu su tacelop, tacelop dalam-dalam, tenggelam di dalam Vir, omong kosong,” ujarnya dengan berapi-api
Usai mengeluarkan unek-unek nya, Ia meminta maaf kepada anggota grup karena sudah blak-blakan didalam grup. Ia mengaku pusing dengan keadaan yang dialaminya. Semua itu kata dia, lantaran menggunakan dana nasabah untuk meraup untung diinvestasi bodong.
” Aduh kakak, saya minta maaf mah, ini saya punya uang, saya pakai untuk pakai depo vir. Ini ini, saya sumpah pusing terlalu, saya sumpah pusing ini kakak dong, ” ujarnya.
Ia mengatakan keadaan itu membuatnya kebingungan karena uang nasabah tidak ada lagi. Ia tidak tahu harus berbuat apa karena nasabah sudah meminta uang kepadanya.
” Te ini tasalah juga saya mati dari nasabah, nasabah yang cari kembali saya ini. Ini uang nasabah besar untuk bermain Vir baru saya dapat kuah kosong. Makanya ini saya mau cari Erwin, Erwin lu dimana, Erwin ini kenapa” ujarnya setengah menangis.
Dalam video itu juga, Ia terus meminta kepada para anggota grup untuk menginformasikan keberadaan Erwin.
Beberapa pekan terakhir ini, keberadaan Erwin memang susah dilacak. Yang dialami oleh pemuda dalam video itu, juga dialami oleh NTTPedia.id untuk meminta waktu melakukan wawancara. Diduga, 14 warga NTT menjadi korban dari investasi bodong VIR dengan taksasi kerugian milyaran rupiah.
Sementara itu Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT, Japarman Manalu dalam wawancara eksklusif dengan NTTPedia.id mengatakan aplikasi VIR Indonesia merupakan investasi bodong yang menggunakan skema ponsy. Ia mengaku dari 14 ribu anggota yang diduga menjadi korban, baru 3 korban yang mengadu ke OJK.
OJK NTT kata dia, bertindak cepat melakukan pelaporan dan koordinasi dengan Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal).
Menurut Japarmen pola yang sama selalu terjadi. Masyarakat baru datang melapor setelah mengalami kerugian. Padahal OJK telah menyediakan berbagai kanal pengaduan dan pengecekan legalitas investasi, mulai dari situs resmi, layanan 021-157, WhatsApp 081-157-157-157, hingga laporan ke kantor OJK.
“Kalau mereka datang sebelum rugi, itu yang sebenarnya kami harapkan,” jelasnya.
Ia menyebut salah satu penyebab banyaknya korban adalah rendahnya kecermatan dalam menggunakan smartphone. Sementara pelaku penipuan memanfaatkan teknologi secara agresif.
“Yang menipu pakai smartphone, yang ditipu juga pakai smartphone. Tapi HP nya saja yang pintar, orangnya tidak pakai kepintarannya,” ujarnya.
Sosok yang akrab disapa JP ini mengaku sudah menjangkau semua daerah terpencil di NTT untuk melakukan edukasi terkait investasi ilegal baik ciri dan modus operandinya.(AP)












