Kupang, NTTPedia.id,- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Bank NTT menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-70 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Kupang, Jumat (6/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni dan dihadiri Wakil Ketua II Petrus B. R. Tulus, Wakil Ketua III Kristien Samiyati Pati, sebanyak 39 dari 65 anggota dewan, Plh Sekretaris Daerah Provinsi NTT Flori Rita Wuisan, para staf ahli gubernur, para asisten sekda, serta pimpinan BUMD.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Melki menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, saran, dan dukungan terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum Bank NTT menjadi Perseroda.
“Kami menyampaikan terima kasih atas berbagai tanggapan, pandangan, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Masukan tersebut menjadi bagian penting bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan status Bank NTT menjadi Perseroda bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Dengan perubahan ini, Bank NTT diharapkan semakin kuat menjadi motor penggerak perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Bank NTT saat ini terus melakukan berbagai pembenahan, mulai dari peningkatan kualitas layanan, penguatan manajemen risiko, hingga transformasi digital guna meningkatkan daya saing di industri perbankan.
Selain itu, Bank NTT juga memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya melalui pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Mikro (KUMU), Bank NTT telah membantu lebih dari 10.000 pelaku usaha dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp150 miliar.
“Bank NTT tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM agar usaha mereka dapat berkembang dan memiliki akses pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Gubernur juga menyinggung penurunan dividen Bank NTT dalam beberapa tahun terakhir yang dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk dampak pandemi Covid-19 yang memengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban kreditnya.
Selain itu, perubahan komposisi kepemilikan saham turut memengaruhi besaran dividen yang diterima pemerintah daerah. Meski demikian, Pemprov NTT tetap menargetkan penerimaan dividen dari Bank NTT pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp110 miliar.
Target tersebut akan dicapai melalui peningkatan profitabilitas, ekspansi kredit yang selektif dan berkualitas, efisiensi operasional, serta penguatan pendapatan berbasis layanan atau fee based income dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian perbankan.
Pemerintah juga terus mendorong penguatan modal Bank NTT secara terukur agar bank daerah ini semakin kuat, sehat, dan mampu berkontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah.
Selain berperan dalam pembiayaan usaha masyarakat, Bank NTT juga mendukung berbagai program pembangunan daerah, termasuk digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik, serta pembiayaan pembangunan di kabupaten dan kota.
Gubernur menegaskan, transformasi Bank NTT menjadi Perseroda diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh agar bank daerah tersebut semakin modern, profesional, dan mampu menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Transformasi ini bukan sekadar perubahan status hukum, tetapi langkah penting untuk memperkuat peran Bank NTT sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di NTT,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya, Gubernur memastikan pemerintah provinsi akan terus membuka ruang komunikasi dengan DPRD maupun masyarakat guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat NTT. (AP)














