Ende, NTTPedia.id,- Sejumlah warga Dusun Bokanawa, Desa Kebesani, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende mendatangi Polres Ende pada Sabtu, 23 Mei 2026. Mereka meminta perlindungan keamanan sekaligus percepatan penanganan hukum atas dugaan pembakaran rumah warga dan situs adat yang terjadi pada 7 Mei lalu.
Kedatangan warga dipicu rasa takut yang masih mereka alami setelah peristiwa itu. Warga menyebut para terduga pelaku masih berada di sekitar wilayah mereka sehingga aktivitas masyarakat belum kembali normal.
” Kami datang ke Kapolres karena rumah dan rumah adat kami dibakar. Kami sudah lapor sejak tanggal 7 Mei, tetapi kami merasa belum ada kepastian. Kami takut, sampai kebun pun belum dipetik,” ujar salah satu warga korban.
Menurut warga, kondisi psikologis masyarakat belum pulih pascakejadian. Sejumlah keluarga bahkan memilih mengungsi sementara ke tempat lain karena khawatir terhadap situasi keamanan di kampung mereka.
Kepala Desa Kebesani, Fitalis Pilu, yang turut mendampingi warga, mengatakan dirinya hadir sebagai kepala pemerintahan desa sekaligus bagian dari masyarakat adat yang menaungi warga terdampak.
Menurut dia, peristiwa tersebut tidak lagi sekadar persoalan sengketa biasa, melainkan sudah menyentuh aspek kemanusiaan karena rumah tinggal, rumah adat, dan simbol adat masyarakat ikut terdampak.
” Kami meminta agar proses hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Harapan kami pelaku segera diproses hukum,” kata Fitalis.
Ia menegaskan masyarakat menginginkan penanganan hukum yang tegas dan profesional agar tidak menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap negara maupun aparat penegak hukum.
Selain meminta penegakan hukum, Fitalis juga meminta perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi korban yang kehilangan tempat tinggal.
Menurut dia, bantuan darurat berupa sembako dan bahan bangunan memang telah diberikan. Namun warga masih membutuhkan dukungan lanjutan untuk pemulihan tempat tinggal mereka.
Kuasa hukum warga, Maex Rhera, mengatakan sedikitnya enam kepala keluarga terdampak dalam peristiwa tersebut. Selain rumah tinggal, satu rumah adat, satu lumbung, dan simbol adat masyarakat juga dilaporkan ikut terbakar.
Ia menyebut laporan telah disampaikan kepada pihak kepolisian dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
” Korban datang ke Polres Ende karena merasa tidak aman. Mereka khawatir jika persoalan ini tidak segera ditangani maka situasi bisa semakin membahayakan,” ujar Maex.
Menurut Maex, wilayah itu sebelumnya juga pernah diwarnai dugaan perusakan simbol adat sekitar satu tahun lalu. Saat itu, penyelesaian persoalan diarahkan melalui mediasi.
Hingga kini, kata dia, warga masih berharap adanya kepastian hukum sekaligus perlindungan keamanan dari aparat kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata turun langsung mendalami keterangan warga terkait dugaan pembakaran rumah dan properti masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam dialog bersama warga, Kapolres meminta masyarakat memberikan keterangan berdasarkan apa yang benar-benar dilihat di lokasi kejadian.
Di hadapan warga, Yudhi menanyakan secara rinci identitas terduga pelaku, barang yang dibawa, hingga situasi saat kejadian berlangsung. Pertanyaan itu diarahkan untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas peran setiap orang yang berada di tempat kejadian perkara.
” Ada tahu namanya siapa? Sudah melihat dia bawa apa? Bensinnya pakai dirigen atau botol?” tanya Kapolres kepada salah satu warga yang mengaku melihat langsung peristiwa tersebut.
Warga kemudian menjelaskan bahwa mereka melihat dua orang membawa dirigen berwarna putih yang diduga berisi bensin.
Namun Kapolres menegaskan penyidik membutuhkan keterangan yang pasti dan tidak berdasarkan dugaan ataupun cerita dari orang lain.
” Saya butuh keterangan yang pasti. Yang benar-benar melihat dia ada di TKP, melihat dia sedang apa. Karena alat bukti sekarang ada delapan, termasuk keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan barang bukti,” kata Yudhi.
Dalam dialog itu, sejumlah warga juga meminta perlindungan dan pengamanan diri kepada pihak kepolisian karena mengaku khawatir terhadap situasi pascakejadian.
Kapolres memastikan pihaknya akan bekerja berdasarkan fakta dan kesaksian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta menjamin keamanan warga.
Salah satu warga mengaku saat kejadian dirinya berada di kebun, sementara beberapa anggota keluarganya melihat langsung aktivitas di lokasi pembakaran.
Warga lain mengaku tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 siang setelah pulang dari kebun dan mendapati kondisi di lokasi sudah selesai terbakar.
Kapolres kembali memperdalam keterangan saksi dengan menanyakan jumlah orang dari desa lain yang berada di lokasi serta siapa saja yang diketahui membawa dirigen saat kejadian berlangsung.
Pendalaman kesaksian itu dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum.
Polisi juga meminta masyarakat yang benar-benar melihat kejadian agar bersedia memberikan kesaksian resmi guna membantu pengungkapan perkara.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus maupun status hukum para pihak yang dilaporkan.(Jack)







