Pemerintah Keluarkan Data Kematian Dari Indikator Penanganan Covid-19, Puskesra: Hanya Sementara, Jangan Dipolitisir

- Jurnalis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id,- Pusat Studi Kebijakan Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat (Puskesra) merespon kontroversi di tengah masyarakat terkait langkah Pemerintah yang mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu.

Puskesra menilai, kebijakan yang dilakukan Pemerintah tersebut adalah langkah yang tepat karena ditemukan adanya masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.

“Kami menilai kebijakan ini adalah langkah yang tepat agar evaluasi level PPKM benar-benar sesuai dengan kondisi riil, dan bukan berdasarkan data yang terlambat masuk ke dalam sistem, apalagi data berminggu-minggu lalu,” kata Rafles Hasiholan, Direktur Eksekutif Puskesra di Jakarta, Kamis (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rafles, seharusnya pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 memperbaharui data kasus Covid-19 setiap hari sehingga pemerintah dan masyarakat dapat mengetahui informasi secara update.

Baca Juga :  10 Principles of Psychology You Can Use to Improve Your Health

“Terungkap informasi di beberapa daerah bahwa data kasus yang diinput bukan hanya kasus 1-2 hari lalu melainkan akumulasi kasus 1-3 minggu lalu, sehingga perubahan data kelihatan signifikan, padahal tidak berdasarkan input yang baik. Pemerintah daerah perlu menyiapkan manajemen pendataan yang baik sehingga tidak ada distorsi dalam penilaian data dan pengambilan kebijakan,” ujar Rafles.

Pemerintah, lanjut Rafles, harus membangun sistem pendataan penanganan Covid-19 yang terintegrasi dan mendekati realtime (waktu sebenarnya) sehingga ke depannya, proses pengolahan data dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan sesuai dengan kondisi terkini.

Baca Juga :  Gelar Panggung Hiburan di Monas, BRI Turut Sukseskan Pesta Rakyat & Karnaval HUT ke-80 RI

“Apa yang dikatakan Pak Luhut dalam konferensi pers tanggal 9 Agustus lalu sebenarnya sangat jelas. Pemerintah sedang berupaya mengharmonisasi data dan memperbaiki SiLacak, sehingga selanjutnya, data-data kasus Covid-19 yang dipublikasikan Pemerintah, termasuk angka kematian benar-benar sesuai kondisi terbaru,” jelasnya.

Rafles mempertanyakan adanya pengamat, partai politik, dan lembaga tertentu yang beberapa hari ini mempersoalkan penghapusan angka kematian dalam evaluasi penerapan PPKM.

“Seharusnya pengamat, partai politik, dan lembaga seperti IDI lebih cermat mendengar pernyataan Pak Luhut. Tidak ada disebutkan kata menghapuskan, melainkan akan mengharmonisasi data terbaru sehingga tidak menimbulkan distorsi. Kami rasa persoalan ini sudah clear, hanya sementara, jadi jangan dipolitisir lagi. Mari kita kembali fokus bergotong-royong menangani Covid-19,” pungkasnya.(AUS)

Berita Terkait

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 
Prof. Apris Dorong RS Undana Kerja Sama dengan BPJS dan Maksimalkan BPU untuk Tingkatkan Pendapatan Non-Akademik
Dihadapan Menteri, Prof. Apris Adu Paparkan Strategi Transformasi Undana Dari Kampus ke Ekonomi Sosial 
Setelah Satu Dekade, Forum Melanesia Kembali Hidup di NTT Pada Era Gubernur Melki Laka Lena
BRI Pacu Legalitas dan Pembiayaan UMKM NTT, 1.200 Pelaku Usaha Hadiri Festival FKPUM di Kupang
Wali Kota Kupang Christian Widodo Jadi Keynote Speaker di Konferensi Kota Dunia 2025 di Shanghai
Prabowo-Gibran Diminta Pulihkan Kepercayaan Dunia Usaha lewat Regulasi yang Pasti
Prabowo Tidak Pandang Bulu Berantas Korupsi Selama Setahun Jadi Presiden

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 07:36 WIB

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Sabtu, 15 November 2025 - 20:12 WIB

Prof. Apris Dorong RS Undana Kerja Sama dengan BPJS dan Maksimalkan BPU untuk Tingkatkan Pendapatan Non-Akademik

Sabtu, 15 November 2025 - 20:01 WIB

Dihadapan Menteri, Prof. Apris Adu Paparkan Strategi Transformasi Undana Dari Kampus ke Ekonomi Sosial 

Rabu, 12 November 2025 - 09:46 WIB

Setelah Satu Dekade, Forum Melanesia Kembali Hidup di NTT Pada Era Gubernur Melki Laka Lena

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

BRI Pacu Legalitas dan Pembiayaan UMKM NTT, 1.200 Pelaku Usaha Hadiri Festival FKPUM di Kupang

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB