• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Daerah

Hampir Semua Desa Belum Lakukan Pencairan DD Tahap III, Milyaran Rupiah Dana Desa Di TTU Terancam Hangus

Redaksi by Redaksi
14 Desember 2021
in Daerah, Seputar NTT, TTU
0
Hampir Semua Desa Belum Lakukan Pencairan DD Tahap III, Milyaran Rupiah Dana Desa Di TTU Terancam Hangus
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kefamenanu,NTTPedia.id,- Hampir seluruh desa di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga penghujung tahun 2021 belum lakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap III.

Akibat dari keterlambatan ini, milyaran rupiah DD tahap III di TTU terancam hangus.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala dinas PMD kabupaten TTU, Kristoforus Abi saat dijumpai di ruang kerjanya senin (13/12/2021).

Menurutnya, hingga saat ini baru 3 desa yang telah mengajukan dokumen permohonan pencairan DD tahap 3 sedangkan untuk tahap 2 sudah 71 desa yang melakukan pencairan.

“Untuk tahap 2 saja, dari 160 desa baru 71 desa yang telah melakukan pencairan. Sisanya belum”ungkap Kristo.

“Sementara ini ada 32 desa yang telah mengajukan dokumen untuk pencairan, dan ada juga 10 desa lainnya yang telah melakukan koordinasi untuk pengajuan dokumen pencairan DD tahap 2” sambungnya.

Kristo menjelaskan, pihaknya sementara membantu untuk mengupload Laporan Realisasi Anggaran (LRA), namun ada dokumen-dokumen lain yang masih kurang, yang harus dilengkapi seperti Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang penetapan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Peraturan Desa (Perdes) tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021.

Ia juga menjelaskan bahwa batas waktu pencairan DD tahun 2021 adalah tanggal 20 desember, dan jika sampai batas waktu tersebut DD belum juga dicairkan maka sesuai ketentuan terbaru tidak akan terbawa dalam bentuk silpa namun dana tersebut dengan sendirinya hangus karena Pemerintah Pusat menganggap kita tidak butuh uang.

“Jika sampai tanggal 20 belum dicairkan, maka sesuai aturan terbaru, dana itu tidak bisa lagi ditransfer ke rekening desa, juga tidak bisa terbawa dalam bentuk Silpa untuk digunakan di tahun berikut namun dengan sendirinya dianggap hangus karena dianggap kita tidak butuh uang” jelasnya.

Terhadap berbagai keterlambatan ini, Kristo mengaku, saat ini dirinya telah mengerahkan semua tenaga ahli dan pendamping desa, untuk secara langsung membantu desa-desa yang kesulitan dalam dokumen LRA.

Kristo berharap, para kepala desa secepat mungkin melengkapi semua dokumen yang disyaratkan agar pencairan DD tahap 2 dan tahap 3 segera dapat dilakukan.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Tags: Dana DesaTTU
Previous Post

UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2021: Targetkan Business Matching Senilai US$65 Juta

Next Post

Transformasi Bawa BRI Menjadi The Most Adaptive Titan Bank dan Dirut BRI Sebagai The Best CEO

Redaksi

Redaksi

Next Post
Transformasi Bawa BRI Menjadi The Most Adaptive Titan Bank dan Dirut BRI Sebagai The Best CEO

Transformasi Bawa BRI Menjadi The Most Adaptive Titan Bank dan Dirut BRI Sebagai The Best CEO

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Pengungsi Kuatae Masih Terlunta, YNS Turunkan Bantuan dari Kupang

Pengungsi Kuatae Masih Terlunta, YNS Turunkan Bantuan dari Kupang

21 Juli 2025
Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

16 Juli 2025
Ribuan Anak NTT Lolos Perguruan Tinggi Nasional Berkat Quik Win Melki-Johni

Ribuan Anak NTT Lolos Perguruan Tinggi Nasional Berkat Quik Win Melki-Johni

14 Juli 2025
Yusinta  Nenobahan Bersinergi dengan Pemprov NTT Tuntaskan Perbaikan Jalan Penghubung 8 Kecamatan di TTS

Yusinta  Nenobahan Bersinergi dengan Pemprov NTT Tuntaskan Perbaikan Jalan Penghubung 8 Kecamatan di TTS

10 Juli 2025

Berita Terkini

Pengungsi Kuatae Masih Terlunta, YNS Turunkan Bantuan dari Kupang

Pengungsi Kuatae Masih Terlunta, YNS Turunkan Bantuan dari Kupang

21 Juli 2025
Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

16 Juli 2025
Ribuan Anak NTT Lolos Perguruan Tinggi Nasional Berkat Quik Win Melki-Johni

Ribuan Anak NTT Lolos Perguruan Tinggi Nasional Berkat Quik Win Melki-Johni

14 Juli 2025
Yusinta  Nenobahan Bersinergi dengan Pemprov NTT Tuntaskan Perbaikan Jalan Penghubung 8 Kecamatan di TTS

Yusinta  Nenobahan Bersinergi dengan Pemprov NTT Tuntaskan Perbaikan Jalan Penghubung 8 Kecamatan di TTS

10 Juli 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Pengungsi Kuatae Masih Terlunta, YNS Turunkan Bantuan dari Kupang

Pengungsi Kuatae Masih Terlunta, YNS Turunkan Bantuan dari Kupang

21 Juli 2025
Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

16 Juli 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In