Hampir Semua Desa Belum Lakukan Pencairan DD Tahap III, Milyaran Rupiah Dana Desa Di TTU Terancam Hangus

- Jurnalis

Selasa, 14 Desember 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu,NTTPedia.id,- Hampir seluruh desa di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga penghujung tahun 2021 belum lakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap III.

Akibat dari keterlambatan ini, milyaran rupiah DD tahap III di TTU terancam hangus.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala dinas PMD kabupaten TTU, Kristoforus Abi saat dijumpai di ruang kerjanya senin (13/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hingga saat ini baru 3 desa yang telah mengajukan dokumen permohonan pencairan DD tahap 3 sedangkan untuk tahap 2 sudah 71 desa yang melakukan pencairan.

“Untuk tahap 2 saja, dari 160 desa baru 71 desa yang telah melakukan pencairan. Sisanya belum”ungkap Kristo.

“Sementara ini ada 32 desa yang telah mengajukan dokumen untuk pencairan, dan ada juga 10 desa lainnya yang telah melakukan koordinasi untuk pengajuan dokumen pencairan DD tahap 2” sambungnya.

Baca Juga :  Paus Berukuran 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Wini

Kristo menjelaskan, pihaknya sementara membantu untuk mengupload Laporan Realisasi Anggaran (LRA), namun ada dokumen-dokumen lain yang masih kurang, yang harus dilengkapi seperti Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang penetapan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Peraturan Desa (Perdes) tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021.

Ia juga menjelaskan bahwa batas waktu pencairan DD tahun 2021 adalah tanggal 20 desember, dan jika sampai batas waktu tersebut DD belum juga dicairkan maka sesuai ketentuan terbaru tidak akan terbawa dalam bentuk silpa namun dana tersebut dengan sendirinya hangus karena Pemerintah Pusat menganggap kita tidak butuh uang.

Baca Juga :  Dibantu Benih 500 Kg Benih Padi Oleh Bunda Julie, Ratusan Petani di Kabupaten Kupang Panen Raya

“Jika sampai tanggal 20 belum dicairkan, maka sesuai aturan terbaru, dana itu tidak bisa lagi ditransfer ke rekening desa, juga tidak bisa terbawa dalam bentuk Silpa untuk digunakan di tahun berikut namun dengan sendirinya dianggap hangus karena dianggap kita tidak butuh uang” jelasnya.

Terhadap berbagai keterlambatan ini, Kristo mengaku, saat ini dirinya telah mengerahkan semua tenaga ahli dan pendamping desa, untuk secara langsung membantu desa-desa yang kesulitan dalam dokumen LRA.

Kristo berharap, para kepala desa secepat mungkin melengkapi semua dokumen yang disyaratkan agar pencairan DD tahap 2 dan tahap 3 segera dapat dilakukan.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Kapolsek Amarasi Timur, Ipda Fransiskus Turun Tangan Mediasi Tawuran Siswa SMP Negeri 1 Amarasi Timur
Beredar Video Tawuran Antar Siswa SMP Negeri Amarasi Timur 
PT Garindo Panen Perdana Garam di Sabu Raijua, Tonggak Menuju Swasembada Garam Nasional
PPI NTT Angkatan 1990–2006 Kembali Bagi Sembako di Masjid Al Anshar Untuk Janda dan Pemulung
Sembunyikan Sabu Dalam Helm, Satresnarkoba Polres Sikka Bekuk Pemuda Asal Malang
Polres Sikka Amankan Keributan Antar Warga di Desa Mbengu, Beberapa Pelaku Dibekuk
Mabuk Miras, Tukang Bangunan di Mabar Aniaya Wanita Muda di Cowang Ndereng
PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:32 WIB

Kapolsek Amarasi Timur, Ipda Fransiskus Turun Tangan Mediasi Tawuran Siswa SMP Negeri 1 Amarasi Timur

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Beredar Video Tawuran Antar Siswa SMP Negeri Amarasi Timur 

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

PT Garindo Panen Perdana Garam di Sabu Raijua, Tonggak Menuju Swasembada Garam Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Sembunyikan Sabu Dalam Helm, Satresnarkoba Polres Sikka Bekuk Pemuda Asal Malang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Polres Sikka Amankan Keributan Antar Warga di Desa Mbengu, Beberapa Pelaku Dibekuk

Berita Terbaru