Tabrak Lari di Sumba Timur, Balita Selamat Ibu Meninggal

- Jurnalis

Kamis, 13 Januari 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Waingapu, NTTPedia.id,- Kejadian mengenaskan terjadi di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Seorang ibu meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Sementara balita yang diboncenginya selamat. Kecelakaan lalu lintas merengut nyawa itu terjadi terjadi pada hari Selasa (11/1) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas itu akibat tabrak lari antara mobil Inova dan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara anaknya yang masih balita mengalami luka-luka, sehingga dilarikan ke RSU Imanuel Waingapu, Kabupaten sumba Timur. Sementara pengendara mobil melarikan diri.

Kecelakaan maut itu terjadi di depan kantor Museum di Jalan L. D. Dapowole, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Korban yang mengendari sepeda motor jenis yamaha xeon warna merah hitam, dengan nomor polisi DK 2564 LS itu yakni, Valentine Susanti Manu (23), warga Kuruwaki, Desa Kuruwaki, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur (Meninggal dunia).

Ia membonceng anaknya Sandro Sulistio Manu (5) mengalami luka pada bagian kepala bagian, dahi kiri dan kaki kanan.

Kebetulan Kanit Intelkam Polsek Waingapu Kota sedang berada di dapan RS Imanuel dan melihat kedua korban diturunkan dari mobil dinas camat Kota Waingapu.

Kanit Intelkam Polsek Waingapu Kota langsung melaporkan kejadian tersebut ke piket unit Laka Satuan Lantas Polres Sumba Timur.

Piket unit Laka Satuan Lantas Polres Sumba Timur mendatangi RS Imanuel dan menuju ke TKP untuk melihat lokasi kejadian, serta korban dari tabrak lari.

Atas dasar informasi yang dikumpulkan dari sejumlah masyarakat Kampung Barat, Unit Laka menghubungi Kanit Patwal Polres Sumba Timur Bripka Beni Pama, bahwa ada kendaraan jenis Inova Silver yang parkir di depan rumah kosong yang beralamat Kampung Barat, Kelurahan Hamba, Kecamatan Kota Waigapu, Kabupaten Sumba Timur.

Kemudian personil mencari tahu keberadaan pelaku disekitar Kampung Barat. Warga yang melihat pelaku langsung memberi informasi bahwa ada orang tidak dikenal bersembunyi di belakang rumah.

Atas informasi tersebut personil mendatangi pelaku dan mengajak pelaku untuk menyerahkan diri. Kemudian personil menyerahkan ke Kanit Laka Lantas Polres Sumba Timur Bripka Oswaldus Susu untuk diamankan di ruang unit Laka Satuan Lantas Polres Sumba Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

Teridentifikasi pengendara mobil jenis inova silver nomor polisi B 8836 GW yakni Ansel Awang (35), warga Karita Uma Bakul, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur.

Korban meninggal dunia dibawa ke kediamannya di Desa Kuruwaki, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur.

“Pelaku telah diamankan oleh pihak unit Laka Satuan Lantas Polres Sumba Timur,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, Rabu (12/1).

Terhadap pelaku dikenakan pasal 310 ayat (4) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

“Pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000,” tandas Kapolres Sumba Timur.

Menurut Handrio Wicaksono, korban balita laki-laki sempat dirawat di rumah sakit beberapa jam pasca kejadian tersebut.

“Sekarang anak tersebut sudah berada di rumah pihak Keluarga di kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur,” tutupnya.(Nitano)

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang
Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 
Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang
Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa
Pelayanan Belum Memenuhi Standar, PDAM Tirta Ende mohon dukungan dan perhatian serius Pemerintah Daerah
Longsor Terjang Desa Goreng Meni Manggarai Timur, Tiga Warga Meninggal Dunia
Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat
Siksa Monyet Hingga Tewas, Petani dan Pelajar di Malaka Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:14 WIB

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:39 WIB

Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:18 WIB

Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:32 WIB

Longsor Terjang Desa Goreng Meni Manggarai Timur, Tiga Warga Meninggal Dunia

Berita Terbaru