Puluhan Lansia di TTU Ditipu Milyaran Rupiah Karena Dijanjikan Jadi Veteran

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, NTTPedia.id,- Sebanyak 52 Lansia di Timor Tengah Utara (TTU) ditipu oleh calo Veteran. Akibatnya mereka kehilangan uang mencapai milyaran rupiah.

Setelah menyetor uang tapi janji dijadikan veteran oleh calo tak kunjung direalisasikan. Karena merasa ditipu 52 Lansia ini melapor ke Polres TTU, Jumat, 14/02/22.

Salah satu korban penipuan Matheus Tfulin mengatakan Ia bersama 51 temannya yang lain, telah ditipu oleh Yulius Besin bersama Mikhael Kusi dan Yakobus Abi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami mendatangi Polres TTU untuk melaporkan Pa Lius Besin bersama 2 temannya yakni Mikhael Kusi dan Yakobus Abi yang telah menipu kami 52 orang. Mereka telah mengambil uang dari kami sejak tahun 2020 lalu” ujar Matheus.

Ia menuturkan, jumlah uang yang diambil dari masing-masing korban bervariasi.

“Ada yang kasih 24 juta lebih, ada yang kasih 30 juta. Jadi jika ditotalkan semua, jumlahnya mencapai 1 milyard lebih.

“Mereka berjanji bahwa dalam waktu 6 bulan kami akan langsung dapat SK tapi sampai hari ini SK itupun tak kunjung datang” sambungnya.

Matheus menjelaskan bahwa uang yang diberikan kepada oknum yang diduga telah menipu tersebut, ada yang disetor dalam bentuk tunai dan ada yang disetor melalui rekening.

Baca Juga :  DPRD TTU Sudah Masukkan Usulan Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

“Saat kami setor, kami pergi sama-sama dengan istri kami masing-masing. Memang tidak ada kwitansi tapi ada saksi. Kalau yang disetor melalui rekening bukti penyetoran semuanya ada” tutur Matheus sambil menunjukan bukti penyetoran tersebut kepada wartawan.

Matheus juga menjelaskan bahwa setelah mereka melaporkan permasalahan ini melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTU, mereka diarahkan untuk melaporkan permasalahan ini ke Polres Belu, dengan alasan bahwa terduga pelaku penipuan ini berasal dari kabupaten Belu.

“Kami diarahkan oleh pak Polisi untuk melaporkan kasus ini ke Polres Belu, karena menurut Polisi terduga pelaku penipuan ini berasal dari Belu” kata Matheus.

Sementara itu, Yulius Besin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membantah tuduhan para lansia tersebut.

“Itu tidak benar Kaka. Itu pembohongan” kata Yulius.

Menurut Yulius, para Lansia ini sendiri yang mendatangi dirinya dan menyampaikan aspirasi dan keinginan mereka untuk kita tindaklanjuti dan semua yang disampikan melalui dirinya ini sudah ditindaklanjuti dan tinggal menunggu hasilnya.

“Kita sementara memproses, tapi sementara ini masih tutup sehingga kita tidak bisa memaksa pemerintah untuk sesegara mungkin memproses SK mereka” tutur Yulius.

Terkait jumlah uang yang disebutkan oleh para lansia yang diduga adalah korban penipuan, Yulius mengungkapkan dirinya tidak pernah meminta.

Baca Juga :  Gara-Gara Mabuk Miras, Pria di TTU Tewaskan Istri, Ipar, dan Keponakan

“Itu mereka sendiri yang datang ke kita untuk meminta bantuan kita. Kita juga tidak memaksa mereka untuk memberikan uang ke kita, tapi namanya mengurus sesuatu inikan pasti butuh biaya untuk transportasi dan lain-lain untuk memperlancar kegiatan. Sehingga mereka sendiri yang berinisiatif untuk memberikan uang kepada kita sesuai kemampuan mereka” jelas Besin.

“Saya ini niatnya membantu keluarga. Karena mereka itu adalah keluarga kita, maka melalui kelembagaan adat yang pernah saya urus saya mau membantu. Sehingga waktu itu saya datang ke Kaminvet Kupang dengan membawa serta pengurus lembaga adat TTU antara lain Bapak Mikhael, Bapak Kobus, kemudian lanjut ke Bhabinvet kemudian saya terus ke Kemham untuk koordinasi dan aspirasi kita diterima. Jadi ini kita tinggal menunggu saja hasilnya” ungkapnya.

Besin menjelaskan, tanggal 14 november 2021 lalu ia sempat kembali ke Kemham untuk mempertanyakan regulasi perekrutan veteran ini, dan sesuai penjelasan dari pihak Kemham dijelaskan bahwa semua aspirasi yang disampaikan sudah diterima dan kepada setiap warga yang telah memasukan berkas untuk bersabar menunggu.(Yuven Abi)

Berita Terkait

Mabuk Miras, Tukang Bangunan di Mabar Aniaya Wanita Muda di Cowang Ndereng
Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Digelar Secara Maraton
7 Imigran Gelap Asal China dan 3 ABK Diamankan di Perairan Rote Ndao 
Jatanras Polres Kupang Kota Gagalkan Penyelundupan Moke Sabu di Pelabuhan Tenau Kupang 
Pengadilan Militer Kupang Gelar Sidang Perdana Kasus Kematian Prada Lucky
Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras dan Pesta Syukuran Yang Berlangsung Tengah Malam
PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Mabuk Miras, Tukang Bangunan di Mabar Aniaya Wanita Muda di Cowang Ndereng

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Digelar Secara Maraton

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:34 WIB

7 Imigran Gelap Asal China dan 3 ABK Diamankan di Perairan Rote Ndao 

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Jatanras Polres Kupang Kota Gagalkan Penyelundupan Moke Sabu di Pelabuhan Tenau Kupang 

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Pengadilan Militer Kupang Gelar Sidang Perdana Kasus Kematian Prada Lucky

Berita Terbaru