Oelamasi, NTTPedia.id,- Entah apa yang ada dalam benak para pengrusak Sekolah Dasar (SD) GMIT Nunkurus, Kabupaten Kupang. Perbuatan Orang Tak Dikenal (OTK) itu mengakibatkan sejumlah fasiltas ruang kelas rusak.
Pihak sekolah baru mengetahui kalau salah satu ruang kelas rusak pada Kamis (13/1/2022).
Pihak sekolah kemudian melaporkan kasus pengrusakan ini ke Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/B/13/I/2022/NTT/Res Kupang.
Pengrusakan ini terjadi pada Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 07.00 wita di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kasus pengrusakam SD GMIT Nunkurus ini dilaporkan Bendelina Yuliana Marabi Djala (45), yang juga warga Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.