SD GMIT Nunkurus, Kabupaten Kupang Dirusaki Orang Tak Dikenal

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dok Internet

Foto Dok Internet

 

Oelamasi, NTTPedia.id,- Entah apa yang ada dalam benak para pengrusak Sekolah Dasar (SD) GMIT Nunkurus, Kabupaten Kupang. Perbuatan Orang Tak Dikenal (OTK) itu mengakibatkan sejumlah fasiltas ruang kelas rusak.

Pihak sekolah baru mengetahui kalau salah satu ruang kelas rusak pada Kamis (13/1/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak sekolah kemudian melaporkan kasus pengrusakan ini ke Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/B/13/I/2022/NTT/Res Kupang.

Pengrusakan ini terjadi pada Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 07.00 wita di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kasus pengrusakam SD GMIT Nunkurus ini dilaporkan Bendelina Yuliana Marabi Djala (45), yang juga warga Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Pelaku pengrusakan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Peristiwa ini diketahui ketika seorang guru honorer Yohana Umbu Sasa (30) yang juga warga Desa Nunkurus Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang hendak membuka ruangan kelas VI
Tiba-tiba ia melihat dua buah kaca jendela pecah yang terdapat pecahan kaca dan batu di dalam ruangan.

Yohana kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepala sekolah selaku penanggung jawab sekolah.

Pelapor yang juga kepala sekolah datang ke Mapolres Kupang guna melaporkan kejadian tersebut untuk di proses seauai hukum yang berlaku.

“Kita masih menyelidiki kasus ini dan mencari pelaku serta motif kasus ini,” ujar Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi Kamis (13/1/2022). Kasusnya juga masih ditangani penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang.(Nitano)

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang
Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 
Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang
Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa
Pelayanan Belum Memenuhi Standar, PDAM Tirta Ende mohon dukungan dan perhatian serius Pemerintah Daerah
Longsor Terjang Desa Goreng Meni Manggarai Timur, Tiga Warga Meninggal Dunia
Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat
Siksa Monyet Hingga Tewas, Petani dan Pelajar di Malaka Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:14 WIB

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:39 WIB

Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:18 WIB

Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:32 WIB

Longsor Terjang Desa Goreng Meni Manggarai Timur, Tiga Warga Meninggal Dunia

Berita Terbaru