Ambil Video Tanpa Izin, PB Reformasi Somasi PBSI NTT

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,-Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilayangkan somasi oleh Persatuan Bulutangkis (PB) Reformasi Kupang.

Melalui kuasa hukum mereka yakni Dedy S. Jahapay dan Jimmys N. Daud, PB Reformasi menyatakan, telah melayangkan somasi kepada PBSI NTT dengan tembusan PBSI Pusat, untuk segera melakukan klarifikasi dan juga meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukan.

Menurut Dedy Jahapay, pihaknya merasa prihatin atas sikap yang dilakukan oleh PBSI NTT yang mana telah mengambil video latihan, tanpa sepengetahuan dan izin kliennya dalam hal ini PB Reformasi.

“Ini adalah tindakan yang sangat merugikan klien kami dan berpotensi melanggar hukum, karena pengambilan video latihan klien kami dalam hal ini PB Reformasi, tanpa sepengetahuan atau izin kami lalu ditayangkan oleh oleh salah satu stasiun televisi lokal dalam rangka Musprof PBSI NTT, pada 8 Februari 2022,” ungkapnya, Selasa (15/2) malam.

Menurut Dedy, pihaknya juga menginginkan putra putri NTT memiliki bakat dan minat dalam olahraga Bulutangkis, lalu dibina dan dipersiapkan untuk kelak menjadi atlit-atlit profesional dalam kancah kompetisi nasional, maupun internasional.

“Namun kami perlu tegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh PBSI NTT adalah, perbuatan melanggar hukum, sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 1 dan 2 UU ITE,” jelasnya.

Jimmys N. Daud menambahkan, apabila somasi yang dilayangkan tidak diindahkan, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Sangat jelas terutama bagi pelaku yang dengan kesengajaan diatur dan diancam pidana, enam tahun dan denda maksimal satu miliar rupiah, hukuman ini berlaku bagi pelaku yang menyebarkan foto, maupun video tanpa izin disertai dengan informasi bohong dan ujaran kebencian,” katanya.

Masih menurut Jimmys N. Daud, pihaknya masih memberikan ruang kepada PBSI NTT agar berbesar hati bertemu lalu melakukan klarifikasi, dan permohonan maaf sehingga misi bersama untuk perkembangan olahraga NTT, khususnya Bulutangkis berjalan baik.(Nitano)

Berita Terkait

Para Kepala Sekolah di Manggarai Timur Tulis Buku “Transformasi Dimulai dari Kelas”
Serena Francis Apresiasi Peran Gereja dan RS Mamami dalam Pelayanan Kesehatan
Puluhan Siswa di Amanuban Selatan Diduga Keracunan Makanan Program MBG
Sambut Mayday, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar
Hardiknas 2026 Dipusatkan di Fatukoa, Wali Kota Kupang Soroti Momentum Kunjungan Menteri
Kepatuhan Pajak Jadi Sorotan, Wali Kota Kupang Minta ASN Jadi Teladan
Donasi dan Rumah Singgah, Keluarga NTL : Terima Kasih Pak Gubernur

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:06 WIB

Para Kepala Sekolah di Manggarai Timur Tulis Buku “Transformasi Dimulai dari Kelas”

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:35 WIB

Serena Francis Apresiasi Peran Gereja dan RS Mamami dalam Pelayanan Kesehatan

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:48 WIB

Puluhan Siswa di Amanuban Selatan Diduga Keracunan Makanan Program MBG

Kamis, 30 April 2026 - 18:05 WIB

Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar

Kamis, 30 April 2026 - 16:13 WIB

Hardiknas 2026 Dipusatkan di Fatukoa, Wali Kota Kupang Soroti Momentum Kunjungan Menteri

Berita Terbaru