Bajawa, NTTPedia.id,- DC Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina sudah 4 tahun tinggal di desa Borani, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada. Meski sudah lama menetap, DC tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian.
Informasi keberadaan DC ini atas laporan warga setempat kepada Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kakanwil Kemenkumham NTT Merciana Dominika Jone melalui Kakanim Labuan Bajo, Jaya Mahendra menjelaskan, WNA yang berasal dari Filipina berinisial DC. Dia diketahui telah tinggal di daerah desa tersebut tanpa dokumen keimigrasian selama empat tahun.
“Kami mengamankan WNA tersebut karena mendapat laporan bahwa di daerah Borani, Kabupaten Ngada yang tidak memiliki dokumen keimigrasian,” ujarnya, Sabtu (19/2).
Menurut Jaya Mahendra, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dia langsung membentuk tim, untuk mengumpulkan bahan serta fakta dalam memastikan laporan tersebut. Tim operasi gabungan yang terdiri dari TNI, Polri serta Dukcapil pun dikerahkan.
Hasil operasi tim gabungan, DC mengaku sebagai warga negara Filipina. Namun kondisi pada saat itu tidak memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih lanjutan, DC pun dibawa ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
“Yang bersangkutan pada saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas di Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Sebelumnya kami juga telah melakukan tes kesehatan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak dalam keadaan sakit. Hasil pemeriksaan hari ini akan kami dalami kasusnya dan akan kami tindak sesuai dengan aturan keimigrasian,” jelas Jaya Mahendra.
Ia menambahkan, DC akan tempatkan di ruang detensi Imigrasi Labuan Bajo 30 hari kedepan karena terbukti berada di Indonesia tanpa izin tinggal yang sah, dan berlaku.
“Dia terbukti berada di Indonesia tanpa memiliki izin tinggal yang sah dan berlaku, serta berada di Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan yang sah. Dia ditempatkan di ruang detensi sampai memperoleh keputusan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan,” tutup Jaya Mahendra.(Nitano)
Discussion about this post