Kupang, NTTPedia.id,- Pemerintah Kota Kupang langsung melakukan aksi lapangan usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Pemprov NTT. Pemkot langsung mengumpulkan Camat dan Lurah untuk membentuk tim kolaboratif secara berjenjang.
Tim itu akan melibatkan camat dan lurah hingga para RT dan RW diwilayah masing-masing. Dalam pertemuan bersama Lurah dan Camat, Sekda Kota Kupang Fahrensy Funay, memerintahkan Camat dan Lurah untuk lebih giat mensosialisasikan tindakan pencegahan Covid-19 di wilayah masing-masing.
Hal itu kata dia dikarenakan perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Kupang kian bertambah setiap hari. Untuk itu Sekda minta kerjasama Camat dan Lurah agar lebih ditingkatkan.
” Kita semua dituntut kerja sama baik Camat dan Lurah, tidak kenal waktu baik pagi, siang sampai malam hari untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga,” kata Fahrensy dalam arahannya, Jumat, 29/01/2021.
Ia mengatakan fakta dilapangan banyak warga dan pelaku usaha yang tidak taat aturan pasca Walikota Kupang mengeluarkan edaran. Dengan fakta itu kata dia warga dan pelaku usaha perlu diberikan kesadaran bahwa situasi perkembangan pandemic covid-19 di Kota Kupang saat ini sangat memprihatinkan.
“ Mohon dukungan camat dan lurah bisa berikan kesadaran. Keadaan di Kota Kupang sudah emergency, sudah darurat. Masih banyak masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan bahkan menganggap remeh, padahal sudah banyak yang meninggal karena Covid-19,” katanya.
Disamping pandemi covid-19, Sekda juga meminta para Camat dan Lurah untuk fokus pada penanganan DBD di Kota Kupang terutama di musim penghujan saat ini. Kepada para Lurah agar meberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Para Lurah menggerakkan RT dan RW di wilayahnya masing-masing untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan termasuk penanganan sampah. Lurah harus proaktif dalam melakukan kerjabakti bersama RT, RW dan warga masyarakat untuk membersihkan lingkungan,” ucapnya.
Kasat Pol PP Provinsi NTT, Cornelis Wadu yang hadir pada kesempatan itu mengatakan akan dibentuk tim terpadu untuk melakukan operasi bersama untuk meminimalisir potensi kenaikan atau tren pertumbuhan covid-19 di Kota Kupang.
“Tim ini sudah harus segera dibentuk dan kolaborasi bersama TNI/ Polri di tiap tingkatan,” ujarnya. Untuk teknis pengaturan terkait pendisiplinan dan penegakan aturan dikatakan akan ditentukan kemudian apakah saling membantu atau berbagi wilayah terhadap enam kecamatan di Kota Kupang.
Selain itu juga, atas instruksi Sekda Provinsi NTT, dijelaskan Cornelis Wadu, harus dibentuk call center mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Hal ini untuk memantau warga terkonfirmasi covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Call center yang ada di kelurahan berfungsi untuk mendata pasien covid tanpa gejala, yang melakukan isolasi mandiri. Mereka harus terpantau. Manfaatkan RT/RW untuk menginformasikan siapa warga yang diisolasi mandiri,” ucapnya.
Jika ditemui pelanggaran, maka perlu dilakukan upaya pendisiplinan dan penegakan aturan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai kota. Untuk itu menurutnya perlu melibatkan babinkamtibmas dan peran tokoh masyarakat.
“Harus ada kesamaan persepsi di tingkat kota dan provinsi sehingga tindakan sama,” tegasnya. “Perlu extra kerja dan luar biasa, tidak bisa biasa-biasa saja. Dalam kondisi saat ini perlu tegas, cepat dan tepat,” ujarnya. (Fdz)
Discussion about this post