Pemkot Kupang Dapat Dana CSR Rp 250 Juta Dari Bank NTT Untuk Penataan Taman Kota

- Jurnalis

Minggu, 16 Oktober 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan bantuan berupa dana CSR (Corporate Social Responsibility) kepada pemerintah Kota Kupang.

Bantuan CSR diserahkan secara simbolis Sabtu 15 Oktober 2022 di Alun-alun Kota Kupang, oleh Direktur Teknologi Informasi (TI) dan Operasional Hilarius Minggu, dan diterima Penjabat Wali Kota Kupang George M. Hadjoh.

Hadir mendampingi Direktur TI dan Operasional, Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing, Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Messakh, dan Direktur Kepatuhan Bank NTT Christofel Adoe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana CSR yang diserahkan dalam acara Penjurian Kompetisi Tarian Etnik Kontemporer dan Traditional Costume Carnival ini, rencananya akan dimanfaatkan untuk penataan Taman Kota.

Penjabat Wali Kota Kupang George M. Hadjoh dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak terutama Bank NTT, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan Bank Indonesia (BI) dan semua warga Kota Kupang.

Baca Juga :  Hindari Penipuan Mengatasnamakan Bank, Ini Saran Penggiat Keamanan Informasi Untuk Masyarakat

Menurutnya, penyerahan dana CSR adalah bukti bahwa semua pihak, terutama Bank NTT telah terlibat langsung menjadikan Kota Kupang, sebagai Kota Budaya, Kota yang penuh dengan potensi, dan Kota yang hebat di Indonesia.

“Terima kasih khusus kepada Bank NTT. Jangan hanya Alun-alun saja. Pak Kepala OJK jika Bapak menggerakan seluruh lembaga perbankan, dipadukan OPD Provinsi dan Kota Kupang, maka 8 Taman di Kota Kupang pasti tertata dengan baik,” kata George Hadjoh saat menghadiri acara penjurian Program Ramai Skali Bank NTT.

Ia mengatakan, ke depan dengan bantuan Kadis Pariwisata Provinsi NTT, Kota Kupang dan pihak-pihak lain, maka akan terbentuk pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Kupang.

Baca Juga :  Cepat Tanggap Bencana Banjir, BRI Salurkan Bantuan ke Warga Ciledug, Tangerang & Garut

“Alun-alun ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Kupang dan akan didesain lebih hebat,” kata George Hadjoh.

Mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Kupang yang peduli dengan kebersihan. “Kita harus merubah label Kota Kupang sebagai 5 besar Kota terkotor menjadi kota terbersih di Indonesia,” jelasnya.

Dengan demikian, George Hadjoh berharap ke depan dengan dukungan OJK dan lembaga keuangan, maka setiap 100 meter di pinggir jalan Kota Kupang akan disiapkan tempat sampah dan CCTV. Bagi yang tidak tertib membuang sampah akan dikenakan denda maksimal Rp50 Juta sesuai dengan Perda. (AP)

Berita Terkait

Walikota Kupang Bertemu Menpan RB Perjuangkan Nasib Honorer R5 dan R4
Peraih Goldman Environmental Prize, Aleta Baun Minta YNS Tidak Mundur Dari TTS 
Persatuan Gereja Wilayah NTT Sebut SE Walikota Untuk Hormati Hak Individu dan Kehidupan Bersama 
Tren Laka Lantas Meningkat di Atas Pukul 24.00, Sebagian Dipicu Karena Aktivis Malam Yang Tidak Diatur 
HMI Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta, Demi Ketertiban dan Keharmonisan Sosial
Anggota DPRD Kota Kupang Dukung SE Walikota Tentang Pembatasan Aktivitas Pesta
Yusinta Nenobahan Klarifikasi Fitnah Keji Soal Proyek Kemenhan, Siap Ambil Langkah Hukum
Xanana Surati Prabowo Soal Insiden di Perbatasan RI–RDTL

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:24 WIB

Walikota Kupang Bertemu Menpan RB Perjuangkan Nasib Honorer R5 dan R4

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Peraih Goldman Environmental Prize, Aleta Baun Minta YNS Tidak Mundur Dari TTS 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Persatuan Gereja Wilayah NTT Sebut SE Walikota Untuk Hormati Hak Individu dan Kehidupan Bersama 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Tren Laka Lantas Meningkat di Atas Pukul 24.00, Sebagian Dipicu Karena Aktivis Malam Yang Tidak Diatur 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

HMI Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta, Demi Ketertiban dan Keharmonisan Sosial

Berita Terbaru