Cerita Perempuan Banyuwangi Jadi AgenBRILink dengan Omset Ciamik

- Jurnalis

Sabtu, 14 Januari 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, NTTPedia.id,– Sambil menyelam minum air, itulah peribahasa yang cocok disematkan untuk perempuan asal Banyuwangi Sulistyowati (38 tahun). Perempuan yang biasa disapa Sulis ini memiliki usaha warung makan yang terletak tepat di depan pintu masuk pelabuhan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ketapang-Gilimanuk, sekaligus menjadi AgenBRILink.

 

Awal Sulis menjadi AgenBRILink dimulai pada November 2020. Saat melihat ada peluang yang sangat menjanjikan di Pelabuhan selain membuka warung makan, yaitu menjadi AgenBRILink. Selain lokasi warung makannya yang strategis dekat Pelabuhan, juga banyak mobilitas masyarakat yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Mulai jadi AgenBRILink pada awal November 2020, ceritanya karena ASDP ada peluang penjualan tiket. Saya inisiatif sendiri, prosesnya saya lengkapi persyaratan yang saya cari tau sendiri cara menjadi AgenBRILink,” ujar Sulis.

Baca Juga :  Pesan Bank Indonesia, Bank NTT Terus Bertumbuh Jadi Agen Pembangunan

Saat itu modal menjadi AgenBRILink sebanyak Rp 50 juta, ternyata modal tersebut tidak cukup. Akhirnya, Sulis meminjam ke pihak BRI sebesar Rp 25 juta untuk tambahan modal perputaran uang penjualan tiket ASDP.

 

Dalam sehari ia mampu melayani 200 transaksi. Bahkan dirinya sudah masuk sebagai AgenBRILink kelas jawara dengan rata-rata 4.000 transaksi per bulan penjualan tiket penyebrangan ASDP Ketapang-Gilimanuk.

 

Perempuan 38 tahun ini menegaskan, dia hanya melayani penjualan tiket ASDP melalui AgenBRILink. Sehari-harinya selain menjadi ibu rumah tangga, Sulis juga aktif mengelola usaha warung makan dan AgenBRILink-nya. Saat ini dia mengelola satu AgenBRILink saja.

 

Ketika awal jadi AgenBRILink, dia hanya dibantu sang suami. Kemudian, dia mempekerjakan tiga karyawan untuk mengelola AgenBRILink-nya. Setiap karyawan mendapatkan gaji masing-masing Rp 3,5 juta per bulan. Jam operasional AgenBRILink-nya 24 jam, oleh karena itulah ia membutuhkan karyawan.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BNI Akan Menerbitkan Green Bond

 

Setiap nasabah rata-rata melakukan transaksi di kisaran Rp300-700 ribu tergantung jenis kendaraannya. Dari situlah, Sulis mampu mendapatkan cuan yang tidak bisa dipandang sebelah mata dari penghasilannya menjadi agen saja.

 

“Penghasilan dari AgenBRILink sangat cukup untuk keluarga saya. Dari penghasilan itu saya tabungkan, dan sebagian dibelikan kendaraan maupun rumah,” kata Sulis.

 

Selain aktif mengelola warung usaha dan menjadi AgenBRILink, Sulis juga aktif memasarkan (referral) produk BRI, baik simpanan, pinjaman maupun asuransi mikro kepada para tetangganya.(AP)

Berita Terkait

Peraih Goldman Environmental Prize, Aleta Baun Minta YNS Tidak Mundur Dari TTS 
Persatuan Gereja Wilayah NTT Sebut SE Walikota Untuk Hormati Hak Individu dan Kehidupan Bersama 
Tren Laka Lantas Meningkat di Atas Pukul 24.00, Sebagian Dipicu Karena Aktivis Malam Yang Tidak Diatur 
HMI Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta, Demi Ketertiban dan Keharmonisan Sosial
Anggota DPRD Kota Kupang Dukung SE Walikota Tentang Pembatasan Aktivitas Pesta
Yusinta Nenobahan Klarifikasi Fitnah Keji Soal Proyek Kemenhan, Siap Ambil Langkah Hukum
Xanana Surati Prabowo Soal Insiden di Perbatasan RI–RDTL
Pariwisata NTT Tumbuh Pesat, Sumbang 7,77% PDRB, Kontribusi Ekonomi Kreatif Capai Rp1 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Peraih Goldman Environmental Prize, Aleta Baun Minta YNS Tidak Mundur Dari TTS 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Persatuan Gereja Wilayah NTT Sebut SE Walikota Untuk Hormati Hak Individu dan Kehidupan Bersama 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Tren Laka Lantas Meningkat di Atas Pukul 24.00, Sebagian Dipicu Karena Aktivis Malam Yang Tidak Diatur 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

HMI Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta, Demi Ketertiban dan Keharmonisan Sosial

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Anggota DPRD Kota Kupang Dukung SE Walikota Tentang Pembatasan Aktivitas Pesta

Berita Terbaru