Ende, NTTPedia.id,- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ende melihat belum ada penguatan struktur Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende. Hal itu mengakibatkan Penanganan Covid-19 masih bersifat tangap darurat sementara aspek mitigasi dan kesiapsiagaan bencana belum maksimal dilakukan.
Hal ini tertuang dalam rekomendasi hasil rapat dengar pendapat Komisi III bersama Dinas Kesehatan, BLUD RSUD Ende, BPBD, Dinas Sosial, P3A, Satpol PP, Kesbanglinmas, BKD dan Satgas Covid-19 Ende, Rabu, 17/02/2021.
Komisi III menilai pola penanganan belum terencana, sistematis dan terarah serta masih sentralistik. Untuk itu Komisi III meminta pemerintah melalui Satgas untuk melakukan koordinasi lintas sektoral.
” Dari aspek Kelembagaan, keberadaan Satgas Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di tingkat kabupaten belum dikuatkan oleh struktur penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan, kelurahan, desa. Juga masih lemah dalam pelibatan LSM dan komunitas-komunitas strategis lainnya yang peduli dengan upaya penanganan Covid-19,” Kata Ketua Komisi III DPRD Ende dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat, 19/02/2021.
Ia mengatakan wabah Covid-19 adalah bencana penyakit manular. karena itu dalam penanganannya penting melibatkan masyarakat. namun faktanya kata dia, masih jauh dari harapan. Ibaratnya, masih fokus membersihkan lantai yang kotor, lupa memberikan perhatian pada atap yang bocor. idealnya masalah di hulu harus serius diselesaikan agar tidak menumpuk di hilir.
” Aspek pengetahuan dan sumber daya manusia, baik orang berpendidikan tinggi maupun pendidikan rendah, baik golongan masyarakat menengah ke atas maupun masyarakat menengah kebawah khususnya masyarakat di desa dan kampung-kampung, pengetahuan terkait 5M, 3T dan vaksinasi masih sangat terbatas. bahkan bias pemahaman akan wabah covid 19 dan penanganannya menjadi menu harian,” ujarnya.
Hal lain yang dilihat Komisi III kata dia ketersedian fasilitas kesehatan dan keselamatan tenaga kesehatan perlu mendapat perhatian pemerintah. Hingga saat ini kata dia Kabupaten Ende tidak memiliki laboratorium, keterbatasan anti gen dan PCR.
” Komisi III meminta pemerintah untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mendapatkan alat tes PCR, dan mengadakan laboratorium tes PCR, serta menyediakan tenaga operasionalnya yang terlatih,” kata Eks Ketua Cabang GMNI Ende ini.
Ia mengatakan apa yang direkomendasikan oleh Komisi III agar. dilaksanakan oleh pemerintah. Hal tersebut kata dia penting dilaksanakan secara bersama dan seimbang. agar Kabupaten Ende bebas dari wabah pandemi Covid-19 dan masyarakatnya tangguh hadapi ancaman bencana non alam tersebut.
Komisi III juga kata dia meminta pemerintah untuk responsif terhadap dinamika dan polemik yang terjadi ditengah masyarakat atas penanganan Covid-19. Pemerintah harus menjelaskan secara transparan kepada publik agar keamanan, ketenteraman, kedamaian, kesimpang-siuran informasi dan rendahnya kepercayaan publik kepada pemerintah atas langkah-langkah yang ditangani segera diatasi.
” Pemerintah diminta untuk segera menyusun dokumen kebijakan daerah sebagai panduan pelaksanaan dan operasional dalam penanggulangan wabah pandemi Covid-19 di kabupaten Ende. diantaranya rencana aksi daerah, rencana contejensi dan rencana operasi penanggulangan Covid- 19. Komisi III Meminta pemerintah diminta untuk mererapkan kebijakan sentralistik terhadap para petugas medis baik dokter maupun perawat yang menangani khusus pasien covid selama masa penanganan pasien Covid-19,” jelasnya.
Pada kesempatan itu juga Komisi III meminta pemerintah diminta untuk mengadakan rapit anti gen. rapid anti gen kata Vinsen agar didistribusikan secara merata kepada semua puskesmas yang ada di Kabupaten Ende.(Fdz)
Discussion about this post