Tunda Pelantikan Orient, Kuasa Hukum TRP-Hegi Apresiasi Kemendagri

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, NTTPedia.id,- Rudy Kabunang selaku Kuasa Hukum Pasangan Calon Takem Raja Pono- Herman Haba Radja Hegi (TRP-Hegi), memberi apresiasi kepada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang menunda pelantikan Oriet Patriot Riwu Kore-Thobias Uly. Ia menilai keputusan Kemendagri tersebut sudah sesuai koridor hukum yang berlaku.

” Sehubungan adanya surat dari Kemendagri tentang proses pelantikan para Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan tidak dilantiknya atau penundaan pelantikan terhadap Bupati terpilih Sabu Raijua. Kami menilai bahwa pemerintah dalam hal ini Kemendagri menghormati proses hukum,” kata Rudy Kabunang ketika menghubungi NTTPedia, Kamis, 25/02/2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan pihaknya saat ini sedang berperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang dengan Termohon KPU Sabu Raijua. Ia menggugat KPU Sabu Raijua terkait penetapan Orient sebagai Bupati Sabu Raijua terpilih.

Keputusan Kemendagri kata dia sudah sangat tepat karena tidak mengeluarkan keputusan hukum yang saling bertentangan. Yaitu menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sabu Raijua.

” Tanggal 2 Maret besok adalah adalah sidang pertama kasus tersebut. Dalam permohonan kami juga, dalam putusan sela adalah, agar menyatakan penetapan tersebut tidak dapat dilaksanakan isi penetapan tersebut hingga ada keputusan hukum berkekuatan tetap atau incrah,” ujar Rudy.

Dengan adanya keputusan yang incrah kata dia, telah memberi kepastian hukum proses demokrasi di kabupaten Sabu Raijua. Ia menjelaskan, sehubungan dengan produk hukum yaitu penetapan KPU tentang proses demokrasi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang sudah menerima gugatan kuasa hukum pasangan calon Takem Raja Pono – Herman Hegi Radja Haba(TRP-Hegi). Kuasa Hukum TRP, Rudi Kabunang mengatakan pihaknya menggugat KPU Sabu Raijua terkait Penetapan Orient sebagai Bupati Sabu Raijua terpilih.

Salah satu isi gugatan itu agar majelis hukum memutuskan penetapan bupati terpilih bupati Sabu Raijua dinyatakan batal. dan memerintahkan termohon dalam hal ini KPU, mencabut penetapan tersebut. ia mengatakan gugatan itu sudah diterima dengan nomor perkara 216/2021/PTUN Kupang.(AP)

Berita Terkait

Sejalan Program Digitalisasi Maritim Pemerintah, PELNI dan DTP Perkuat Layanan Berbasis Teknologi Satelit LEO BuanterOne
Pelayanan Belum Memenuhi Standar, PDAM Tirta Ende mohon dukungan dan perhatian serius Pemerintah Daerah
Cuaca Buruk Hambat Pasokan BBM ke Rote Ndao dan Sabu Raijua
Longsor Terjang Desa Goreng Meni Manggarai Timur, Tiga Warga Meninggal Dunia
Bank NTT Turun Dividen Rp29,6 M. Charlie Paulus Akan Benahi Tata Kelola Lebih Produktif 
Patut Jadi Contoh Desa di NTT, Desa Wisata Golo Loni Raih Juara III Nasional Desa Wisata Nusantara 2025
Tim SAR Resmi Tutup Pencarian Korban Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai
Bank NTT Waibakul Serahkan Bantuan Sarana Budidaya Kopi dan Hadiah Lomba Menabung

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sejalan Program Digitalisasi Maritim Pemerintah, PELNI dan DTP Perkuat Layanan Berbasis Teknologi Satelit LEO BuanterOne

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:39 WIB

Cuaca Buruk Hambat Pasokan BBM ke Rote Ndao dan Sabu Raijua

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:32 WIB

Longsor Terjang Desa Goreng Meni Manggarai Timur, Tiga Warga Meninggal Dunia

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:52 WIB

Bank NTT Turun Dividen Rp29,6 M. Charlie Paulus Akan Benahi Tata Kelola Lebih Produktif 

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:26 WIB

Patut Jadi Contoh Desa di NTT, Desa Wisata Golo Loni Raih Juara III Nasional Desa Wisata Nusantara 2025

Berita Terbaru