Tunda Pelantikan Orient, Kuasa Hukum TRP-Hegi Apresiasi Kemendagri

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, NTTPedia.id,- Rudy Kabunang selaku Kuasa Hukum Pasangan Calon Takem Raja Pono- Herman Haba Radja Hegi (TRP-Hegi), memberi apresiasi kepada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang menunda pelantikan Oriet Patriot Riwu Kore-Thobias Uly. Ia menilai keputusan Kemendagri tersebut sudah sesuai koridor hukum yang berlaku.

” Sehubungan adanya surat dari Kemendagri tentang proses pelantikan para Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan tidak dilantiknya atau penundaan pelantikan terhadap Bupati terpilih Sabu Raijua. Kami menilai bahwa pemerintah dalam hal ini Kemendagri menghormati proses hukum,” kata Rudy Kabunang ketika menghubungi NTTPedia, Kamis, 25/02/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan pihaknya saat ini sedang berperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang dengan Termohon KPU Sabu Raijua. Ia menggugat KPU Sabu Raijua terkait penetapan Orient sebagai Bupati Sabu Raijua terpilih.

Baca Juga :  Yohanis Uly Kale : Masa, Lagu Indonesia Raya Berkumandang Untuk WNA

Keputusan Kemendagri kata dia sudah sangat tepat karena tidak mengeluarkan keputusan hukum yang saling bertentangan. Yaitu menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sabu Raijua.

” Tanggal 2 Maret besok adalah adalah sidang pertama kasus tersebut. Dalam permohonan kami juga, dalam putusan sela adalah, agar menyatakan penetapan tersebut tidak dapat dilaksanakan isi penetapan tersebut hingga ada keputusan hukum berkekuatan tetap atau incrah,” ujar Rudy.

Dengan adanya keputusan yang incrah kata dia, telah memberi kepastian hukum proses demokrasi di kabupaten Sabu Raijua. Ia menjelaskan, sehubungan dengan produk hukum yaitu penetapan KPU tentang proses demokrasi tersebut.

Baca Juga :  Simon Petrus Kamlasi Sebut Koalisi Nasdem dan PSI Usung Paket Siaga

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang sudah menerima gugatan kuasa hukum pasangan calon Takem Raja Pono – Herman Hegi Radja Haba(TRP-Hegi). Kuasa Hukum TRP, Rudi Kabunang mengatakan pihaknya menggugat KPU Sabu Raijua terkait Penetapan Orient sebagai Bupati Sabu Raijua terpilih.

Salah satu isi gugatan itu agar majelis hukum memutuskan penetapan bupati terpilih bupati Sabu Raijua dinyatakan batal. dan memerintahkan termohon dalam hal ini KPU, mencabut penetapan tersebut. ia mengatakan gugatan itu sudah diterima dengan nomor perkara 216/2021/PTUN Kupang.(AP)

Berita Terkait

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 
Prof. Apris Dorong RS Undana Kerja Sama dengan BPJS dan Maksimalkan BPU untuk Tingkatkan Pendapatan Non-Akademik
Dihadapan Menteri, Prof. Apris Adu Paparkan Strategi Transformasi Undana Dari Kampus ke Ekonomi Sosial 
Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 
Hasil RUPSLB Bank NTT ,Melki Laka Lena Tetapkan Charlie Paulus Sebagai Dirut dan sejumlah Direksi Bank NTT 
Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Setelah Satu Dekade, Forum Melanesia Kembali Hidup di NTT Pada Era Gubernur Melki Laka Lena

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 07:36 WIB

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Sabtu, 15 November 2025 - 20:01 WIB

Dihadapan Menteri, Prof. Apris Adu Paparkan Strategi Transformasi Undana Dari Kampus ke Ekonomi Sosial 

Kamis, 13 November 2025 - 10:55 WIB

Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 

Kamis, 13 November 2025 - 09:40 WIB

Hasil RUPSLB Bank NTT ,Melki Laka Lena Tetapkan Charlie Paulus Sebagai Dirut dan sejumlah Direksi Bank NTT 

Kamis, 13 November 2025 - 08:35 WIB

Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB