Tidak Punya HP Untuk Belajar Online, Pelajar di Kupang Mencuri

- Jurnalis

Sabtu, 27 Februari 2021 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pelajar di Kota Kupang diamankan Polres Kupang Kota/Foto Wily Makani

Seorang pelajar di Kota Kupang diamankan Polres Kupang Kota/Foto Wily Makani

 

Kupang, NTTPedia.id,- MTN (17) salah satu pelajar pada sebuah SMA Negeri di Kota Kupang nekat mencuri Hand Phone (HP) untuk belajar online.

Tak tangung-tanggung, MTN menggasak tiga buah handphone sekaligus dalam aksinya. MTN mencurinya di sebuah kos-kosan ketika pemilik lupa mengunci pintu.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye kepada wartawan mengatakan pelaku mengakui nekat mencuri lantaran tuntutan sekolah mengharuskannya untuk memiliki handphone jenis andorid . Hp itu pelaku pakai mengikuti pelajaran secara online.

Setelah mencuri, pelaku menjualnya HP lainnya kepada seorang wanita, diduga sebagai penadah berinisial GRH (30).

“Sebelum melakukan aksi pencuriannya, pelaku terlebih dahulu mengecek kos-kosan yang pintunya terbuka dengan sengaja melakukan jogging pagi. Saat ada peluang pelaku langsung beraksi,” Ungkap Hasri, Jumat (26/02/2021.

Menurut Hasri, setelah korban membuat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang telah dijual ke penadah.

Walaupun masih di bawah umur dan baru pertama kali melakukan aksi kejahatan, pelaku tetap dibawa ke Polres Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.(AP)

Berita Terkait

PDI-Perjuangan NTT Gelar ( Musancab ) di Ende .Ketua DPD PDI-P NTT Instruksi Kader Selesaikan Masalah Akar Rumput 
Gubernur NTT Singgung Judol dan Hoax Dalam Rakerda KPID NTT
Lantik 170 Pejabat, Wali Kota Kupang Dorong Birokrasi Inovatif dan Solid
Polisi Evakuasi Jenazah dari Ambulans Terjebak Banjir di Malaka
Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari
Situasi Politik Alor Memanas, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:36 WIB

PDI-Perjuangan NTT Gelar ( Musancab ) di Ende .Ketua DPD PDI-P NTT Instruksi Kader Selesaikan Masalah Akar Rumput 

Selasa, 28 April 2026 - 20:23 WIB

Gubernur NTT Singgung Judol dan Hoax Dalam Rakerda KPID NTT

Selasa, 28 April 2026 - 17:35 WIB

Lantik 170 Pejabat, Wali Kota Kupang Dorong Birokrasi Inovatif dan Solid

Selasa, 28 April 2026 - 11:02 WIB

Polisi Evakuasi Jenazah dari Ambulans Terjebak Banjir di Malaka

Senin, 27 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar

Berita Terbaru