• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 28, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Nasional

Hendak ke Arab, 12 Calon Pekerja Migran Ilegal Asal NTB Digagalkan Satgas PMI

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2022
in Nasional
0
Hendak ke Arab, 12 Calon Pekerja Migran Ilegal Asal NTB Digagalkan Satgas PMI
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, NTTPedia.id,- Sebanyak 12 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ilegal asal Nusa Tenggara Barat ( NTB) gagal berangkat ke Arab Saudi. 12 CPMI ini diamankan oleh Satgas Pelindungan PMI (Satgas PPMI) bentukan Direktorat Bina Penempatan dan Perlindungan PMI Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain dari NTB, Satgas PMI juga mengagalkan CPMI yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Banten, dan Jawa Tengah. Total ada 25 CPMI yang Digagalkan dalam sidak itu.

Seperti dikutip dari Deticom, Rencana penempatan PMI secara ilegal itu diketahui usai sidak ke tempat penampungan CPMI di Jakarta Timur, Sabtu (15/1).

Dalam Sidak tersebut, Satgas menemukan 25 CPMI yang tidak memiliki dokumen penempatan dan diindikasikan ditampung oleh PT PBAS. Mereka akan ditempatkan ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono menyampaikan sidak ini merupakan yang ketiga kali di Januari 2022. Dari tiga sidak tersebut, Kemnaker menggagalkan 112 orang CPMI yang akan ditempatkan secara non prosedural yang berdampak pada TPPO.

“Kami akan menugaskan Dir Bina P2PMI untuk segera melakukan pendalaman terhadap hasil sidak di tanggal 15 Januari 2022 ini yang mana diduga adanya keterlibatan PT PBAS yang merupakan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI),” jelas Suhartono dalam keterangan tertulis, Minggu (16/1/2022).

Suhartono pun mengimbau kepada masyarakat yang berniat akan bekerja ke luar negeri agar memastikan proses penempatan dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah dan dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Cara memastikannya dapat dilakukan dengan cara mendatangi atau menghubungi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) setempat,” terang Suhartono.

Sementara itu, Direktur Bina P2PMI Rendra Setiawan mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti hasil sidak untuk mendalami keterlibatan P3MI.

“Apabila terbukti, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif kepada P3MI tersebut dan juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Binwasnaker, Kemnaker untuk bersama-sama mendalami hasil sidak ini terkait unsur pidananya,” ungkap Rendra.(Detik/AP)

Tags: Calon Pekerja Migran IndonesiaCPMINusa Tenggara BaratSatgas PMI
Previous Post

Wakil Bupati Sumba Tengah Bergabung Ke PSI

Next Post

Upaya Pulihkan Ekonomi, BRI Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela

Redaksi

Redaksi

Next Post
Upaya Pulihkan Ekonomi, BRI Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela

Upaya Pulihkan Ekonomi, BRI Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Diduga ada Pembiaran, Keluarga Lambert Sau Kembali Melapor ke Polda NTT Meski Pernah Ditolak

29 Juni 2022
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

28 Mei 2025
Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

28 Mei 2025
Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang Harus Paham tentang Kekayaan Intelektual

Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang Harus Paham tentang Kekayaan Intelektual

28 Mei 2025
Camat  Biboki Feotleu Ungkap Layanan Darurat Call Center 112  Bebas Biaya Sangat Membantu Masyarakat

Camat Biboki Feotleu Ungkap Layanan Darurat Call Center 112 Bebas Biaya Sangat Membantu Masyarakat

24 Mei 2025

Berita Terkini

Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

28 Mei 2025
Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

28 Mei 2025
Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang Harus Paham tentang Kekayaan Intelektual

Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang Harus Paham tentang Kekayaan Intelektual

28 Mei 2025
Camat  Biboki Feotleu Ungkap Layanan Darurat Call Center 112  Bebas Biaya Sangat Membantu Masyarakat

Camat Biboki Feotleu Ungkap Layanan Darurat Call Center 112 Bebas Biaya Sangat Membantu Masyarakat

24 Mei 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

28 Mei 2025
Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

28 Mei 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In