Kefamenanu, NTTPedia.id,_ Bupati Timor Tengah Utara, Drs Djuandi David akan segera menunjuk 2 pejabat baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Thomas Laka (Kadis Kesehatan TTU) dan Leonar Paschal Diaz (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan gedung puskesmas Inbate tahun anggaran 2020.
Hal ini disampaikan Bupati David, saat ditemui wartawan disela-sela kegiatan pemantauan progres program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Aplasi, kecamatan Kota Kefamenanu, jumat (28/01/2022).
David mengatakan, jika status hukum terhadap kedua pejabat yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini sudah jelas maka pihaknya akan segera menunjuk pejabat baru sebagai pelaksana tugas pada jabatan masing-masing, agar tidak terjadi kevakuman dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
“Tentunya kalau sudah jelas status hukumnya maka kita akan segera menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala dinas kesehatan dan kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan paling lambat pekan depan sudah harus ada pengganti agar tidak terjadi kevakuman pelaksanaan kegiatan pemerintahan di instansi masing-masing” kata David.