TTU Punya 44 Jalur Ilegal, Bupati Usul Tembok Perbatasan Sepanjang 113 Kilometer

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar membangun tembok di sepanjang garis perbatasan antara Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

Menurutnya, panjang garis perbatasan Indonesia dan Timor Leste kurang lebih 113 Kilomete. Sehingga Bupati Falentinus Kebo menyarankan agar dibangun tembok pemisah untuk meminimalisir konflik, serta pelintas ilegal.

“Kalau bangun tembok kan final, tidak ada lagi yang geser-geser patok di sana dan juga bisa menutup seluruh jalur ilegal,” ujarnya di Kupang belum lama ini.

Bupati Falentinus Kebo mengatakan, di Kabupaten TTU terdapat 44 jalur ilegal dari total 113 Kilometer panjang garis perbatasan. Sehingga jika sepanjang itu dibangun tembok, maka akan menguntungkan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia merincikan, Kabupaten Belu memiliki garis perbatasan sepanjang 123 Kilometer, Kabupaten TTU sepanjang 113 Kilometer, Kabupaten Malaka sepanjang 13 Kilometer dan Kabupaten Kupang sepanjang 5 Kilometer dari total 226 Kilometer.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Asal TTU Terancam Gagal Kuliah, Pemda Diminta Segera Pastikan Program KIP

“Jadi anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu besar lah, kita bangun jalan tol sepanjang 1000 Kilometer saja mampu, apalagi hanya bangun tembok 200 lebih Kilometer saja tidak bisa. Tapi putusan itu kembali ke pemerintah pusat, kita pemerintah daerah siap mengamankan kebijakan,” tutup Bupati Falentinus Kebo.

Berita Terkait

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela
Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 
Fraksi NasDem Sumba Tengah Kunjungi Dua Panti Asuhan di Waibakul dan Katikuloku
Simon Petrus Kamlasi Terus Mengabdi Untuk NTT, Bantu Gereja Portable di Stasi Santo Elias Riangduli Adonara
PT Garindo Panen Perdana Garam di Sabu Raijua, Tonggak Menuju Swasembada Garam Nasional
PPI NTT Angkatan 1990–2006 Kembali Bagi Sembako di Masjid Al Anshar Untuk Janda dan Pemulung
PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 21:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Senin, 10 November 2025 - 14:28 WIB

Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 

Minggu, 9 November 2025 - 13:09 WIB

Fraksi NasDem Sumba Tengah Kunjungi Dua Panti Asuhan di Waibakul dan Katikuloku

Rabu, 5 November 2025 - 10:44 WIB

Simon Petrus Kamlasi Terus Mengabdi Untuk NTT, Bantu Gereja Portable di Stasi Santo Elias Riangduli Adonara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

PT Garindo Panen Perdana Garam di Sabu Raijua, Tonggak Menuju Swasembada Garam Nasional

Berita Terbaru